Presiden Diminta Kaji Ulang Penetapan Sekda Papua, Begini Alasan Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah

Wakil Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Ricky Ham Pagawak. (Foto: Istimewa)

Oleh:  Makawaru da Cunha I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Panitia Seleksi  Terbuka  Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, sebelumnya telah mengumumkan tiga calon Sekda Papua yang dinyatakan lulus.

Masing-masing REG-101-001-0003 Doren Wakerkwa, SH  nilai 74.99, REG-101-001-0004 Drs. Wasuok  Demianus Siep nilai 67.49 dan REG-101-001-0005 Dance Yulian Flassy, SE, MSi nilai 67.30.

Meski demikian, Dance Yulian Flassy, SE, MSi ditetapkan sebagai Sekda Provinsi Papua defenitif. Hal tersebut mengacu berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor: 159/TPA tahun 2020. Penetapan surat keputusan yang dikeluarkan pada 23 September 2020 itu, ditandatangani Farid Utomo  selaku Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Presiden RI.

Kepres Nomor: 159/TPA tahun 2020 tentang penetapan Sekda Papua ini menunai protes keras dari Wakil Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Ricky Ham Pagawak, ketika dikonfirmasi di Swiss-belthotel Papua, Jayapura, Selasa (03/11/2020) malam.

Oleh karena itu, ujarnya, Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah kurang lebih 9 kabupaten  atau bupati di wilayah adat La Pago meminta dengan tegas kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Mendagri, untuk mengkaji ulang sekaligus menjelaskan tentang kriteria atau syarat pengangkatan Sekda Papua.

Dikatakan Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah dan juga masyarakat di wilayah adat La Pago mempertanyakan kenapa calon Sekda Papua urutan ketiga bisa diangkat.

Sedangkan Doren Wakerkwa sebagai salah satu  putra terbaik Papua yang saat ini Penjabat Sekda Papua tak ditetapkan dalam Kepres.

“Pak Doren sudah memenuhi syarat, sehingga kita minta pemerintah pusat menghargai apa yang sudah dilakukan tim seleksi sampai tahap akhir. Harapan seluruh masyarakat Papua Sekda Papua adalah Doren Wakerkwa,” tuturnya.

Bupati Mamberamo Tengah dua periode ini juga mengharapkan Presiden dan juga Mendagri memberikan pendidikan  politik, lebih khusus dalam birokrasi dan aparatur yang baik kepada orang Papua.

“Kami ini mau belajar. Kalau kami diajarkan dengan cara dan yang tak sesuai yang kita harapkan bagaimana orang Papua akan maju. Bagaimana orang Papua ini bisa merasa bahwa kami orang Indonesia, kalau cara penilaian seperti begini,” katanya.

Diutarakan kalau memang seperti begini tak perlu dilakukan tes atau seleksi calon Sekda Papua.

“Silakan tunjuk sudah kau mau tunjuk siapa silakan tunjuk oleh negara atau mungkin negara menilai Pak Doren dalam tanda kutip mungkin OPM atau siapa mohon dijelaskan. Kalau itu yang terjadi jangan mengadu domba antara orang Papua,” pungkasnya.

“Orang asli Papua kita pu orang Papua ada dua ada provinsi Papua dan Papua Barat. Saya juga minta kepada teman-teman dari Papua Barat silakan you jadi Sekda di kau punya kampung tak usah datang di kita pu kampung,” tegasnya.

Apabila terjadi pelantikan Sekda Papua definitif, ujarnya, keputusan ini akan mengundang masalah. Karena itu, ia mohon pelantikan Sekda Papua tak boleh dilaksanakan di Papua.

“Masyarakat kami melihat  proses seleksi secara terbuka kan bukan diam diam. Kalau mungkin tiga calon Sekda ini diam-diam terus nilainya kita tak ketahui dan diputuskan oleh presiden ya kita terima,” terangnya. **