Oleh: Ignas Doy PAPUAInside.com, JAYAPURA—Hasil tes wawancara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya atau Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua akan diumumkan pada tanggal 10 Juli 2020 mendatang. Tahapan tes wawancara telah dilakukan pada tanggal 7 Juli 2020.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto, S.Kom melalui press release terkait seleksi terbuka JPT Madya Sekda Provinsi Papua, Selasa (07/07/2020).
Ada empat calon yang mengikuti test wawancara setelah mengikuti test sebelumnya yaitu penulisan makalah.
Hasil Tes Penulisan Makalah diumumkan melalui Pengumuman Panitia Seleksi Nomor: 004/PANSEL-JPTM /2020 tanggal 06 Juli 2020 dengan urutan berdasarkan nilai yang diperolehnya sebagai berikut:
- Reg-101-001-0003 Doren Wakerwa, SH 86,57.
- Reg-101-001-0005 Dance Yulian Flassy, SE, M.Si 77,71.
- Reg-101-001-0004 Drs. Wasouk Demianus Siep 76,43.
- Reg-101-001-0001 Dr. Juliana J. Waromi, SE, M.Si 76,07.
Selanjutnya, Panitia Seleksi akan menyampaikan hasil akhir rangkaian Seleksi Terbuka Sekda ini kepada Gubernur Papua selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk selanjutnya Gubernur Papua mengusulkan 3 (tiga) nama calon yang diajukan oleh Panitia Seleksi ke Presiden RI melalui Mendagri, untuk dipilih salah-satu peserta tes tersebut dan ditetapkan sebagai Sekda Papua, sekaligus Gubernur Papua melaporkan semua hasil seleksi terbuka pada Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN). Sekda yang ditetapkan akan melaksanakan tugasnya sejak tanggal pelantikan.
‘’Proses seleksi Sekda Papua dilakukan secara transparan, terukur dan akuntabel ditiap tahapannya dan diumumkan secara luas kepada publik melalui website dan akun media sosial (facebook, instagram dan twitter) resmi Pemprov Papua serta Panitia Seleksi selalu memunculkan nilai/hasil pada setiap tahapan tes, yang akan menjadi pertimbangan Pejabat Pembina Kepegawaian,’’ tulis Jerry.
Sekda yang ditetapkan harus dapat membantu Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada tataran kebijakan dan teknis operasional dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan untuk mewujudkan Papua, Bangkit, Mandiri, Sejahtera yang Berkeadilan.
Bagi Sekda yang ditetapkan, jabatan ini merupakan amanah dan puncak karier ASN di lingkup pemerintah daerah sehingga dalam pelaksanaan tugas nantinya bisa menunjukkan profesionalisme sebagai seorang ASN, patriot sejati, dan pamong praja yang akan menjadi panutan bagi para pejabat dan staf dibawahnya. **














