Oleh: Faisal Narwawan |
PAPUAinside.com, JAYAPURA -Kapolres Biak Numfor AKBP Murjatmo Edi, S.IK.,SH melalui Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Iptu Oscar F.Rahadian S.IkMH membenarkan adanya penemuan mayat laki-laki yang teridentifikasi berinisial OM, ia merupakan WNA asal Prancis.
Korban ditemukan dalam keadaan tergantung di pohon cemara Jalan Adibay Desa Anjereuw Distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor, Selasa (07/07/2020) pagi.
“Informasi terkait adanya penemuan mayat diduga gantung diri, itu benar, mayat laki-laki inisial OM. Kami terima laporan tersebut dan merespon bersama tim identifikasi didampingi unit reaksi cepat Polik klinik Polres Biak Numfor,” ujar Kasat Reskrim.
Disebutkan, korban awalnya ditemukan dua orang saksi inisial AS dan MK.
“Para saksi ini melihat sekilas seperti ada orang gantung diri karena masih subuh sekira Jam 04.45 WIT. Setelah dipastikan memang nampak korban tergantung di atas pohon cemara,” jelasnya.
Ia menyebutkan, saat ini korban dilakukan pemeriksaan visum luar di rumah sakit setempat.
“Kami sudah mengetahui tempat tinggal korban dan ada beberapa barang serta surat-surat yang kami amankan untuk proses penyelesaian kasus ini dan keimigrasian juga yang kami dapat info sedang berkoordinasi dengan kedutaan prancis,” jelasnya lagi. **














