Oleh: Faisal Narwawan|
PAPUAinside.com, JAYAPURA— Pemerintah Kota Jayapura memutuskan untuk membuka kembali aktivitas rumah ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano dalam rapat bersama Forkompimda, Tim Gugus Tugas covid-19, kemenag, pimpinan agama dilingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Rapat berlangsung di halaman parkir Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (02/07/2020).
Rapat ini secara umum membahas perkembangan penanganan covid 19 di Kota Jayapura, kebijakan yang di terapkan kepada aktivitas ekonomi dan warga, serta pemberlakuan aktivitas rumah ibadah dimasa pendemi corona.
“Rumah-rumah ibadah dibuka kembali dengan disiplin kesehatan. Di masing-masing tempat ibadah dipasang maklumat peraturan ketat sesuai protokol kesehatan,” ujar BTM dalam keputusan rapat tersebut.
Dalam penerapannya Tim Covid akan melakukan pengawasan bersama pengurus rumah ibadah baik takmir masjid maupun ketua klasis atau gembala sidang.
“Jika ditemukan kasus penyebaran di rumah ibadah, maka akan dievaluasi dan diambil tindakan tepat,” jelas BTM.
Walau dibuka kembali kata BTM, orang sakit, anak-anak dan lansia diminta tetap beribadah di rumah masing-masing.
Selain itu, ia meminta agar kebersihan rumah ibadah terus dijaga dengan rutin melakukan penyemprotan, jamaah memakai masker dan juga menyediakan tempat cuci tangan.**














