news  

Tukang Ojek di Lanny Jaya Mendapat Bantuan Rp 600 Ribu per Orang

Plt Sekda Lanny Jaya Leteran Yigibalom menyerahkan bantuan sebesar Rp 600 ribu kepada tukang ojek yang terdampak pandemic covid-19. (foto: Sterdim 1702/Jayawijaya)

Oleh: Vina Rumbewas|

PAPUAInside.com, WAMENA – Pembatasan bagi tukang ojek di Lanny Jaya untuk beroperasi mulai pukul 06.00 – 15.00 WIT membuat Pemda Lanny Jaya memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu per orang.

Bantuan tersebut diserahkan Plt.Sekda Lanny Jaya Leteren Yigibalom saat berlangsung pertemuan dengan 150 tukang ojek di Tiom, Senin (11/05/2020).

“Untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat kami dari Pemda Lanny Jaya juga akan memberikan bantuan  sebesar Rp 600 ribu bagi masyarakat salah satunya yang berprofesi sebagai tukang ojek. Saya berharap dengan adanya  bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Plt Sekda juga mengingatkan para tukang ojek untuk selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah, untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

Sebelumnya, Tukang ojek di Lanny Jaya tidak beroperasi terkait dengan penutupan akses jalan yang menghubungkan Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Jayawijaya.

Penutupan tersebut bertujuan memutus rantai penyebaran covid-19 yang saat ini menjadi pandemic.

Penutupan akses tersebut berdampak langsung pada pendapatan tukang ojek, sehingga Pemda Lanny Jaya melakukan evaluasi dan hasilnya membuka kembali akses bagi tukang ojek tetapi dibatasi waktunya untuk beraktivitas.

“Setelah berkoordinasi dengan instansi terkait kami pemda akan memberikan kebijakan  kepada komunitas ojek di wilayah Tiom untuk beroperasi kembali dengan batas waktu jam beroperasi yakni mulai pukul 06.00 WIT sampai dengan pukul 15.00 WIT,’’ jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Suparman selaku Kabag Ren Polres Lanny Jaya mendukung kebijakan Pemda membuka kembali akses bagi tukang ojek, namun tetap memperhatikan aturan yang berlaku.

“Untuk standar sepeda motor harus sesuai dengan SNI dan tidak ada sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dan kami dari pihak pengamanan baik Polres dan Koramil 04/Tiom  akan mendukung setiap kebijakan Pemda,” ungkapnya. **