Oleh: Faisal Narwawan|
PAPUAinside.com, JAYAPURA – Satuan Lalulintas Polres Paniai berhasil menjaring ratusan unit kendaraan bermotor berbagai jenis dalam kurun waktu 10 bulan sejak Februari hingga Desember 2019, 56 unit diantaranya diindikasikan hasil curian.
Kapolres Paniai AKBP A Wakhid P Utomo S.I.K melalui Kasat Lantas Iptu Bondan Try Hoetomo S.Tk, MH menerangkan, 56 unit motor yang saat ini diamankan diduga kuat merupakan motor hasil curian.
Hal ini diindikasikan karena hingga saat ini 56 unit sepeda motor tersebut tak diambil pemilknya.
“Rata-rata motor itu dugaan motor hasil curian karena sejauh ini belum diambil pemiliknya saat terjaring razia,” jelasnya ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Senin (2/12/2019).
Dengan masih adanya SPM roda dua tersebut, ia mengimbau agar seluruh masyarakat baik di Paniai, Nabire, Dogiyai, dan Wagete yang merasa kehilangan kendaraan dapat langsung mengecek di Polres Paniai.
“Silahkan datang dengan catatan wajib membawa surat kepemilikan baik STNK atau BPKB motor,” ujarnya.
Razia dilakukan untuk menertibkan pengendara bermotor, karena kunci keselamatan saat berkendara utama ialah tertib dengan menaati rambu-rambu lalulintas.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas demi keselamatan dan kenyamanan untuk diri sendiri dan orang lain,” tutupnya.
Ia berpesan, pengguna jalan raya jangan mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi serta dalam keadaan pengaruh miras. **