34 Kepala Distrik Pegubin Ikut Diklat Kepamongprajaan Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan

Bupati Pegubin Spei Yan Bidana, ST, MSi, menabuh Tifa, saat membuka Diklat Kepamongprajaan bagi 34 Kepala Distrik di Hotel MaxOne, Jalan Percetakan Negara, Kota Jayapura, Senin (5/5/2025). (Foto: Humas Pemkab Pegubin)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.id, JAYAPURA—Sebanyak 34 Kepala Distrik di Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan, 5-9 Mei 2025 di Hotel MaxOne, Jalan Percetakan Negara, Kota Jayapura.

Diklat yang berlangsung selama sepekan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana, ST, MSi, Senin (5/5/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Spei Bidana meminta kepada para kepala distrik se-Pegunungan Bintang untuk memanfaatkan Diklat ini sebagai momen berharga untuk menimba ilmu guna meningkatkan kapasitas dan kualitas kepemimpinan mereka ke depan.

“Kalau Bapak Ibu belajar serius, bekerja serius, saya optimis bisa saja dari antara 34 kepala distrik ini akan menjadi Sekretaris Daerah Pegunungan Bintang beberapa tahun ke depan. Karena pemimpin itu harus lahir dari bawah, dari tugas yang kecil baru diberi kepercayaan yang besar,” tegas Bupati Spei Bidana.

Bupati Pegubin Spei Yan Bidana, ST, MSi, berpose bersama staf dan para peserta, saat membuka Diklat Kepamongprajaan bagi 34 Kepala Distrik di Hotel MaxOne, Jalan Percetakan Negara, Kota Jayapura, Senin (5/5/2025). (Foto: Humas Pemkab Pegubin)

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pegunungan Bintang, Moritz J. Lombogia, S.STP dalam laporannya menjelaskan, kegiatan bertajuk “Pendidikan dan Pelatihan Kepamongprajaan bagi Kepala Distrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang Tahun 2025” ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap para Kepala Distrik di bidang kepamongprajaan.

“Sehingga mereka mampu berperan sebagai penyelenggara pemerintahan daerah yang profesional dan berperan sebagai pemimpin, mediator, motivator, dan fasilitator pemerintah guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan umum, pemberdayaan masyarakat, mengordinasikan ketenteraman dan ketertiban umum dan mengordinasikan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah,” kata Moritz.

Menurut Moritz, materi pembelajaran yang diberikan sebanyak delapan (8) poin, di antaranya Ketatalaksanaan dan Administrasi Pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Distrik; Kebijakan Distrik dan Pengembangan Kompetensi bagi Aparatur Distrik; Nilai Integritas dan 4 (empat) Konsensus Dasar Bangsa dalam Mendukung Nilai-Nilai Asta Cita bagi Kepala Distrik sebagai Aparatur Pemerintahan Daerah, dan Intrapersonal dalam Membangun Leadership dan Pelayanan Publik

“Narasumber kegiatan ini dari BPSDM Kemendagri, dimana metode pembelajaran dalam Diklat ini adalah pembelajaran orang dewasa, dimana peserta diharapkan dapat terlibat secara aktif dalam setiap proses pembelajaran,” tuturnya.

Ia menegaskan, bagi peserta yang mengikuti proses pembelajaran dan tingkat kehadiran memenuhi syarat akan diberikan Surat atau Sertifikat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,” tegas Moritz.

Para peserta Diklat Kepamongprajaan bagi 34 Kepala Distrik di Hotel MaxOne, Jalan Percetakan Negara, Kota Jayapura, Senin (5/5/2025). (Foto: Humas Pemkab Pegubin) 

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Sugeng Hariyono, CACP dalam sambutannya mengapresiasi kolaborasi yang sangat baik antara Pemda Pegubin dan BPSDM Kemendagri dalam meningkatkan kapasitas kepemimpinan kepala distrik. Sebab para kepala distrik memiliki perang penting.

“Secara vertikal, kepala distrik behubungan baik dengan pemerintah pusat dan bupati sebagai atasannya. Secara vertikal juga, para kepala distrik bisa membagun hubungan baik dengan Kementerian/Lembaga. Misalnya dalam hal program mengatasi stunting, kekurangan gizi dan mengentaskan kemiskinan ekstrem. Juga program yang terkait dengan Indonesia Pintar, program Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih, itulah yang harus kita sukseskan,” kata Sugeng dalam sambutannya secara daring.

Sementara itu, secara horizontal, kata Sugeng, para kepala distrik juga bertugas mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, termasuk pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik. Dalam posisi inilah, para kepala distrik bertindak sebagai Ketua Forkopimcam.

“Pata kepala distrik bersama dengan instansi vertikal, tokoh masyarakat silahkan rutin membahas berbagai permasasalahan yang terjadi di distrik masing-masing bersama dengan tokoh adat, tokoh agama, perempuan, dan pemuda. Kepala Distrik juga harus memastikan para kepala kampung telah bekerja dengan baik, harus didampingi dan diawasi,” tegas Sugeng. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *