32 Tahanan Polresta Jayapura Jalani Rapid Test

32 orang tahanan di Rutan Polresta Jayapura, menjalani rapid test. (Foto: Dok/Humas Polda Papua)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—32 orang tahanan di Rutan Polresta Jayapura, menjalani rapid test di Halaman Mapolresta Jayapura, Selasa (15/12/2020).

Rapid test tersebut digelar Tim Urusan Kesehatan (Urkes) Polresta Jayapura dipimpin Iptu Ashari.

Ke-32 tahanan tersebut merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Jayapura, yang berada di rutan Mapolresta Jayapura.

Kasat Tahti Polresta Jayapura Kota Ipda Fahymu mengatakan, tujuan pemeriksaan rapid test tersebut, untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan sebelum dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Abepura.

Alasan pemindahan, kata Kasat Tahti, karena dalam waktu dekat akan digelar sidang terhadap kasus-kasus yang dihadapi para tahanan maupun yang sudah diputuskan pengadilan.

“Ini juga sebagai salah satu langkah disiplin prokes dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kita,” ujarnya.

Sementara itu, Paur Kesehatan Polresta Iptu Ashari mengakui dari hasil rapid test itu menunjukkan tahanan Polresta Jayapura Kota seluruhnya non reaktif atau tak ada gejala terpaparnya Covid-19.

“Kami laksanakan rapid test terhadap para tahanan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jayapura, terkait perihal bantuan pemeriksaan rapid test dan pemeriksaan kesehatan terhadap para tahanan titipan Kejaksaan,” jelasnya. **