Image  

28 Kepala OPD Diminta Segera Lakukan Memori Tugas

ASN di lingkungan Pemprov Papua, ketika mengikuti Apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Senin (17/2). (foto: Ignas Doy)

Oleh:  Ignas Doy |

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Para  Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Papua yang sudah dilantik, diminta segera melakukan memori tugas.

Demikian diutarakan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa, dalam arahannya pada apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Senin (17/2).

28 Kepala OPD dari 35 OPD hasil restrukturisasi di lingkungan Pemprov Papua, dilantik Wagub Papua Klemen Tinal pada Kamis (23/01/2020) lalu di  Gedung Negara, Dok  V Atas, Kota Jayapura.

Ia mengatakan, memori tugas ini sangat penting sebagai tanda penyerahan asset maupun personil,  terutama di OPD yang direstrukturisasi.

“Semua asset dan personil diserahkan kepada Kepala OPD yang baru dilantik, agar semuanya dapat diawasi, sekaligus menghindari dualisme kepemimpinan,” katanya.

Setelah memori tugas dilakukan, terangnya, tugas dan tanggungjawab di masing-masing OPD  dapat dilakukan dengan upaya, agar tak ada tugas yang terabaikan.

“Jadi, pejabat lama dan pejabat baru segera lakukan memori tugas, yang merupakan bagian dari sistem, prosedur, serta mekanisme di lingkungan pemerintahan,” tegasnya. **