17 Petak Asrama Polres Mamberamo Tengah Terbakar

Sebanyak 17 petak asrama Polres Mamberamo Tengah hangus terbakar. Polisi menduga kebakaran terjadi akibat korsleting listrik. (Foto: Humas Polda Papua)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAINSIDE.ID, JAYAPURA—Sebanyak 17 petak Asrama Polres Mamberamo Tengah hangus terbakar, Senin (17/8/2026).

Kebakaran terjadi sekitar pukul 11.15 WIT. Peristiwa tersebut  berdampak terhadap 46 personel kepolisian beserta keluarga yang menempati fasilitas tersebut.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menjelaskan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, dugaan sementara sumber api berasal dari salah satu petak barak yang dihuni personel Polres Mamberamo Tengah.

“Asal api diketahui dari penumpukan colokan pada stop kontak yang menempel langsung pada gorden rumah. Percikan api dari stop kontak tersebut membakar gorden dan dengan cepat merambat ke dinding rumah yang terbuat dari kayu,” jelasnya.

Kata dia, keterbatasan sarana dan prasarana tempat tinggal di wilayah pegunungan menyebabkan sejumlah barak dihuni lebih dari satu personel, bahkan bersama keluarga.

Kondisi tersebut membuat dampak kebakaran dirasakan oleh puluhan personel yang menggantungkan tempat tinggal pada fasilitas asrama tersebut.

Menurut Kombes Cahyo, kondisi cuaca yang panas disertai angin kencang turut menyebabkan api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lainnya.

Personel Polres Mamberamo Tengah yang berada di lokasi telah berupaya melakukan pemadaman secara manual, namun kobaran api sulit dikendalikan sehingga menghanguskan 17 unit barak.

“Untuk penyebab kebakaran masih terus dilakukan pendalaman. Namun dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, sumber api diduga berasal dari penumpukan colokan pada stop kontak yang berada dekat dengan gorden,” ungkap Kabid Humas.

Kombes Cahyo menambahkan, hingga saat ini tidak terdapat laporan korban jiwa maupun korban luka akibat peristiwa tersebut. Sementara total kerugian materiil masih dalam proses pendataan dan belum dapat ditaksir secara pasti.

Sebagai langkah penanganan awal, Kapolres Mamberamo Tengah bersama jajaran telah mengambil langkah cepat dengan menyiapkan tempat tinggal sementara bagi 46 personel beserta keluarga yang terdampak kebakaran.

“Yang menjadi perhatian utama saat ini adalah memastikan seluruh personel dan keluarga yang terdampak mendapatkan tempat tinggal sementara serta kebutuhan dasar lainnya. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan secara bertahap,” tutur Kombes Cahyo.

Polda Papua turut memberikan perhatian terhadap kondisi personel yang terdampak musibah tersebut dan akan melakukan koordinasi dengan jajaran terkait guna mendukung proses penanganan serta pendataan kerugian akibat kebakaran. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *