Oleh: Nethy DS
Papuainside.com, Jayapura— 14 OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) di lingkup Pemprov Papua belum melaporkan data asset, sementara 37 OPD lain sudah melakukannya.
Demikian disampaikan Asisten III Bidang Umum Sekda Papua, Elisa Auri usai memimpin Apel Gabungan di Halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Senin (5/8).
Auri mengatakan, sebagaimana rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masing-masing OPD di Pemprov Papua diminta segera melaporkan data aset yang dikelolanya.
“Saya minta tanggungjawab pimpinan OPD untuk melaporkan data aset yang dikelolanya,” tutur Auri.
Auri pun meminta semua komitmen dari semua pimpinan OPD, pejabat eselon III dan IV terkait data aset ini, sehingga penertiban aset di Pemprov Papua dapat dilakukan seoptimal mungkin.
“Kita harus melaksanakan rekomendasi KPK soal asset Pemprov Papua, karena itu harus ada progress terkait penertiban asset dan bisa kita laporkan ke KPK,” ujarnya.
Terkait hal ini, harap Elisa, Pemprov Papua menggelar rapat penertiban aset untuk memonitoring progres penertiban asset setempat. “Hari ini, kita ada rapat untuk mendengar laporan dari masing-masing SKPD. Nanti kita lihat masing-masing perkembangan data asetnya,” tandas dia. **