Image  

14 OPD di Pemprov Papua Belum Laporkan Data Aset

ASN Pemprov Papua mengikuti apel pagi di Kantor Gubernur Dok II Jayapiura. (foto: Nadus Kurni, Protokoler Setda Papua)
banner 468x60

Oleh: Nethy DS

Papuainside.com, Jayapura— 14 OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) di lingkup Pemprov Papua belum melaporkan data asset, sementara 37 OPD lain sudah melakukannya.

banner 336x280

Demikian disampaikan Asisten III Bidang Umum Sekda Papua, Elisa Auri usai memimpin Apel Gabungan di Halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Senin (5/8).

Auri mengatakan, sebagaimana rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masing-masing  OPD di Pemprov Papua diminta segera melaporkan data aset yang dikelolanya.

“Saya minta tanggungjawab pimpinan OPD untuk melaporkan data aset yang dikelolanya,” tutur Auri.

Auri pun meminta semua komitmen dari semua pimpinan OPD, pejabat eselon III dan IV terkait data aset ini, sehingga penertiban aset di Pemprov Papua dapat dilakukan seoptimal mungkin.

“Kita harus melaksanakan rekomendasi KPK soal asset Pemprov Papua, karena itu harus ada progress terkait penertiban asset dan bisa kita laporkan ke KPK,” ujarnya.

Terkait hal ini, harap Elisa, Pemprov Papua menggelar rapat penertiban aset untuk memonitoring progres penertiban asset setempat.  “Hari ini, kita ada rapat untuk mendengar laporan dari masing-masing SKPD. Nanti kita lihat masing-masing perkembangan data asetnya,” tandas dia. **

banner 336x280