1,1 Juta Lembar Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu Siap Diedarkan di Papua

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua Naek Tigor Sinaga saat berlangsung press confrence virtual di Kota Jayapura, Selasa (18/08/2020). (foto: nethy DS)

Oleh: Nethy DS|

PAPUAInside.com, JAYAPURA— Bank Indonesia meluncurkan uang kertas pecahan Rp 75 ribu bertepatan dengan peringatan HUT-75 RI. Uang baru tersebut dicetak terbatas hanya sebanyak 75 juta lembar dan 1,1 juta lembar diantaranya siap diedarkan di Papua.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bank Indonesia Perwakilan Papua Naek Tigor Sinaga saat berlangsung press confrence virtual di Jayapura, Selasa (18/08/2020).

Untuk bisa memiliki uang baru tersebut, kata Tigor Sinaga mendaftar melalui aplikasi yang disediakan Bank Indonesia.

Penggunaan aplikasi dimaksudnya agar satu orang hanya bisa menukarkan uangnya untuk satu lembar uang kertas pecahan Rp 75 ribu rupiah.

Bank Indonesia Perwakilan Papua membuka penukaran uang mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020 di Kantor Bank Indonesia Jayapura.

Sebelum melakukan penukaran masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Dalam sehari BI memberikan kesempatan kepada 150 orang untuk menukar uang dalam tiga sesi, jam08.00-09.00 WIT, 09.00-10.00 WIT dan 10.00-11.00 WIT, dengan tetap menerapkan protocol kesehatan.

Yang sudah mendaftar membawa bukti terdaftar yang dikirim ke email masing-masing. Bukti pendaftaran bisa diprint, di screen shoot atau dengan cara difoto.

Naek menjelaskan tema besar dalam desain yang peringatan 75 tahun kemerdekaa RI adalah: mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebinekaan dan menyongsong masa depan Indonesia emas di tahun 2045.

Uang kertas pecahan Rp 75 ribu merupakan uang sah dan menjadi alat transaksi. ‘’Itu uang yang sah sehingga bisa dibelanjakan, hanya saja karena dicetak terbatas jadi bisa saja orang menjadikannya sebagai kenang-kenangan, terutama kolektor,’’ jelasnya. **