Oleh: Ignas Doy |
Papuainside.com, Jayapura—Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pembahasan Penyusunan dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bagi 11 (Sebelas) Kabupaten Peserta Pemilukada Tahun 2020 di Provinsi Papua, yang dijadwalkan digelar di Gedung Negara, Dok V Atas, Kota Jayapura, Selasa (1/10) malam, akhirnya mengalami penundaan. Pasalnya, dari 11 (sebelas) kabupaten peserta Pemilukada tahun 2020, ternyata baru 1 kabupaten yang menyerahkan NPHD yakni Kabupaten Nabire.
Turut hadir sejumlah Bupati, KPU provinsi dan kabupaten/kota, Bawaslu provinsi, kabupaten/Kota dan TNI/Polri.
Ke-11 kabupaten peserta Pemilukada tahun 2020 di provinsi Papua, masing-masing Merauke, Asmat, Boven Digoel, Yalimo, Yahukimo, Mamberamo Raya, Waropen, Pegunungan Bintang, Supiori, Nabire dan Keerom.
Gubernur Enembe mengharapkan 10 kabupaten yang belum menyerahkan NPHD, segera menuntaskan pembahasan NPHD bersama KPU setempat.
“Jadi batas waktu penandatangan NPHD ini hari ini, tapi baru satu kabupaten yang menyetujui, sehingga kita sarankan pekan ini harus selesai untuk bupati setujui NPHD ini,” ujar Gubernur Enembe.
Memang, terang Gubernur, saat pembahasan bersama ada beberapa kabupaten yang telah menyatakan kesiapannya, untuk menantangani NPHD, yakni Boven Digoel dan Yalimo sementara sisa kabupaten lainnya belum ada kesiapan.
“Proses ini harus segera dilakukan, malam ini kita panggil kepala daerah, KPU, Bawaslu dan pihak keamanan agar bisa menantangani itu,” ungkap Gubernur.
NPHD, tukas Gubernur, merupakan kewajiban setiap daerah yang akan melaksanakan Pemilukada. Apalagi dari 11 kabupaten ini, sebagian besar kepala daerahnya akan mencalonkan ulang untuk periode kedua.
“Itu wajib hukumnya menyediakan anggaran sesuai kebutuhan daerah, tentunya dengan memperhatikan pelaksanaan Pemilu sebelumnya, kan nilainya bisa dilihat dari situ,” ucap Gubernur.
Karena itu, Gubernur berharap, agar kepala daerah di 10 kabupaten ini dapat menyetujui anggaran pelaksanaan Pemilukada tahun 2020, yang termuat dalam NPHD sebagaimana kesepakatan dengan KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan.
“KPU juga kami harapkan dapat menyelesaikan proses ini dengan para kepala daerah, harusnya hari ini sudah di tandatangan, tapi karena belum tuntas, maka pekan depan diharapkan selesai, jangan ada lagi penundaan,” tegas Gubernur.
Sementara itu, Ketua KPU Papua Theodorus Kossay, mengatakan untuk Pemda yang telah menyetujui NPHD KPU, yakni kabupaten Nabire dengan angka Rp 37 miliar berdasarkan rasionalisasi anggaran dari pengajuan KPU sebesar Rp 48 miliar.
“Nah 10 kabupaten lainnya belum ada persetujuan untuk NPHD-nya. Kalau untuk kesiapan kabupaten Boven Digoel dan Yalimo mungkin besok bisa ditandatangani,” katanya.
Kossay menjelaskan, KPU akan melakukan pendekatakan kepada Pemda, yang belum melakukan NPHD, agar dapat segera menantangani. Pasalnya, dari 270 daerah yang melaksanakan Pemilukada 2020, Papua termasuk salah- satu Provinsi yang belum melaksanakan penandatanganan NPHD. **














