Yan Mandenas Tekankan Pengawasan Otsus Papua Harus Evaluatif dan Akuntabel

Anggota Komisi XIII DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas, saat mengikuti sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: Dok/Pribadi)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAINSIDE.ID, JAKARTA—Anggota Komisi XIII DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas, menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, agar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Menurut Mandenas, tugas Badan Pengawas Otsus bersifat evaluatif dan tidak memiliki kewenangan intervensi terhadap perencanaan maupun pelaksanaan program.

“Kalau saya komite pengawas, berarti levelnya hanya pengawasan. Tak bisa intervensi perencanaan atau melakukan pendampingan supervisi, karena sifatnya murni evaluatif,” jelas Mandenas di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Politisi Gerindra ini menjelaskan, Badan Pengawas Otsus di DPR juga memiliki fungsi serupa yakni melakukan evaluasi dan monitoring, agar program Otsus benar-benar dijalankan sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat adat serta daerah tertinggal.

Mandenas menekankan perlunya dasar hukum yang kuat, seperti Keputusan Presiden (Keppres) dan peraturan pemerintah yang mengatur secara rinci tugas serta kewenangan lembaga pengawas agar tak tumpang tindih dengan pelaksana program di daerah.

“Kalau dasar hukumnya jelas, fungsi pengawasan bisa lebih optimal dan hasil evaluasinya bisa dijadikan dasar memperbaiki kebijakan Otsus ke depan,” tegasnya.

Ia menilai, dengan pengawasan yang kuat dan terukur, pelaksanaan Otsus Papua dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat Papua.

“Kita ingin pengawasan Otsus ini bukan sekadar formalitas, tapi benar-benar memastikan bahwa setiap rupiah yang digelontorkan memberi manfaat bagi masyarakat Papua,” tutup Mandenas. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *