Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAINSIDE.ID, JAKARTA—Anggota Komisi XIII DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas, mendukung penuh langkah pemerintah dalam menata ulang tata kelola sumber daya alam dan menertibkan aktivitas tambang ilegal di Papua, yang dinilai telah menimbulkan banyak persoalan sosial dan ekonomi.
Menurut Mandenas, tambang ilegal selama ini menjadi sumber konflik dan kebocoran penerimaan negara, karena melibatkan berbagai pihak, mulai dari oknum aparat, masyarakat, ormas, hingga pemodal asing yang memanfaatkan warga lokal.
“Tambang-tambang ilegal di Papua sepanjang tak ditertibkan akan terus menciptakan konflik mulai dari KKB menyerang penambang, bentrok antar masyarakat, hingga keterlibatan oknum aparat yang memback-up aktivitas ilegal,” tegas Mandenas di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Politisi Gerindra ini menyebut memiliki data lengkap mengenai aktivitas tambang ilegal tersebut, dan meminta pemerintah bersikap tegas dalam menegakkan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada penataan tata kelola sumber daya alam, agar tak terus merugikan negara.
Mandenas mencontohkan, kerugian negara akibat tambang ilegal sangat besar.
“Dalam kunjungan Presiden ke Bangka Belitung, misalnya, sektor timah saja merugikan negara hampir Rp 300 triliun. Kalau kebocoran ini tak dihentikan, Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai,” ujarnya.
Sebagai solusi, ia mendorong model koperasi tambang rakyat sesuai revisi Undang-Undang Minerba 2025, yang memberikan hak kelola hingga 2.500 hektar bagi masyarakat.
“Kita perlu menata pengelolaan tambang rakyat berbasis koperasi, agar masyarakat dapat manfaatnya tanpa merusak lingkungan,” katanya.
Ia mencontohkan upaya serupa di Manokwari, Papua Barat, di mana pemerintah menertibkan tambang ilegal di kawasan hutan konservasi Pegunungan Arfak yang melibatkan lebih dari 200 alat berat.
“Konsep tambang rakyat berbasis koperasi inilah arah kebijakan Presiden Prabowo untuk menata sistem pengelolaan sumber daya alam dari bawah,” tutup Mandenas. **














