WNA Asal PNG jadi Bandar Lintas Negara Ditangkap Bawa Puluhan Paket Ganja

BNNP Papua memusnakan narkotika jenis ganja menghadirkan tersangka JP alias J WNA asal PNG. (Foto: Istimewa)

Oleh: Faisal Narwawan I

PAPUAInside. com, JAYAPURA—Warga Negara Asing (WNA) asal PNG  berinisial JP alis J harus berurusan dengan aparat keamanan di Papua, lantaran tertangkap tangan memiliki puluhan paket  narkotika jenis ganja.

Penangkapan dilakukan di Jalan Soasiu, Dok V Bawah, Kota Jayapura, 31 Mei 2021 lalu.

Saat itu, ia kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja sebanyak 34 bungkus plastik bening ukuran besar dengan berat 697, 20 gram.

Barang haram ini disimpan dengan cara dibungkus menggunakan kantong plastik warna hitam yang dililit platban warna coklat.

WNA asal PNG inisial JP alis J dihadirkan dalam pemusnaan narkotika jenis ganja. (Foto: Istimewa)

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Brigjen Pol. Robinson D.P. Siregar dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan JP merupakan bandar lintas negara dan provinsi yang  sudah beroperasi mengedarkan ganja di Papua dan Papua Barat berulang kali.

Dalam operasi tersebut pelaku menggunakan  kapal laut hingga ke Sorong Papua Barat.

“Dari PNG melalui jalur tikus kadang pakai speed boat dan ke Sorong pakai kapal laut,” ujarnya usai menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja tersebut yang digelar BNNP Papua, Selasa (22/6/2021).

Setelah dilakukan pemeriksan JP telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Pihaknya kini masih melakukan pendalaman terkait jaringan tersangka. **