Oleh: Ignas Doy |
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Aparat Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, menggelar apel pagi di halaman Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Senin (2/3/2020).
Pada apel pagi tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa, mewarning atau memperingati, agar ASN di lingkungan Pemprov Papua seharusnya menunjukkan kedisiplinan, memiliki dedikasi sebagaimana yang diucapkan dalam Panca Prasetya KORP Pegawai Republik Indonesia.
Ia mengimbau kepada seluruh Kepala OPD perlu mendorong stafnya, supaya benar-benar disiplin.
Karena itu, jelasnya, ASN harus merubah pola pikir atau mindset. Jika mindset kita tak diubah, maka Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Pemprov Papua terus mengalami penurunan.
Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada masing-masing OPD kalau SAKIP tahun 2020 tak beres, maka biaya pada APBD-P akan dipotong dan dikurangi.
“Gubernur menilai kinerja masing-masing OPD berdasarkan dari seluruh laporan dibuat dalam penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Ia mengharapkan, mudah- mudahan di tahun 2020, apalagi dengan restrukturisasi struktur organisasi di Pemprov Papua dari 52 OPD menjadi 32 OPD, SAKIP terus meningkat. **