Oleh: Vina Rumbewas |PAPUAInside.com, WAMENA – Komandan Detasemen Pangkalan TNI AU Wamena, Mayor Penerbang Arief Sudjatmiko menjelaskan 10 penumpang yang dibawa pesawat Hercules saat transit di Wamena 4 April 2020 lalu.
10 penumpang warga sipil tersebut membuat Bupati Jayawijaya Jhon Banua berang dan memerintahkan ke sepuluhnya dikembalikan ke daerah asal.
Pasalnya sudah ada kesepakatan Forkopimda Jayawijaya bahwa dalam masa pandemic covid-19 ini Pemda Jayawijaya melarang pesaat penumpang ke Bandara Wamena, hanya pesawat cargo yang diperbolehkan masuk.
Pelarangan ini untuk menjaga agar covid-19 tidak masuk ke wilayah Pegunungan Tengah Papua tahap pertama 26 Maret – 9 April 2020 kemudian dilanjutkan 10 -24 April 2020.
“Kami tegaskan bahwa selain 2 anggota TNI AD, 8 penumpang sipil ini adalah tenaga medis permintaan dari pemerintah Jayapura dan pemerintah Keerom,” ujarnya, kepada media di Wamena baru-baru ini.
Menurutnya 8 penumpang sipil tersebut merupakan penumpang dari Biak dan hanya transit di Wamena. Saat transit pun sudah melewati langkah mitigasi atau prosedur penumpang yang baru saja mendarat.
Dimana telah diperiksa oleh KKP, disemprot disinfektan dan dilakukan karantina di ruang tunggu kedatangan bandara Wamena sebelum diberangkatkan kembali.
“Kepada masyarakat Wamena kami luruskan bahwa tidak ada penumpang yang turun di Wamena. Dua personil TNI AD yang datang sudah langsung kembali karena mereka hanya koordinasi dengan Dandim terkait rencana pergeseran pasukan dari 721,” pungkas. **