Oleh: Nethy DS |
Papuainside.com, Jayapura—KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua belum menetapkan nama-nama calon legislative yang terpilih pada Pemilu 2019 karena adanya penyetpnotan yang dilakukan sejumlah warga saat rapat pleno sedang berlangsung, Rabu (14/5).
‘’Ya, pleno penetapan nama-nama calon legislatif yang terpilih di Kabupaten Yapen diskors, karena ada penyusup yang masuk ke ruangan dan melakukan protes, sehingga KPU Propinsi mengusulkan ke KPU Yapen agar pleno diskors,’’ terang Ketua KPU Papua Theodorus Kossay di Jayapura, Rabu (14/8) usai pleno penetapan calon legislatif terpilih DPR Papua 2019 – 2024.
Dijelaskan kelompok warga tersebut memprotes karena menganggap rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Yapen terkait dugaan kecurangan tidak ditindaklanjuti, padahal kata Kossay sudah ada putusan final dari Mahkamah Konstitusi yang mengikat.
‘’Mereka tidak paham tentang keputusan MK, sehingga masih harus disosialisasikan,’’ terang Kossay.
Sementara itu Wakapolda Papua Brigjen Pol Yacobus Marzuki mengatakan, meksipun ada protes terhadap pleno penetapan caleg terpilih di Kabupaten Yapen tetapi secara umum situasi keamanan di Papua kondusif.
‘’Hari ini dilakukan pleno penetapan legislatif terpilih di KPU Provinsi maupun beberapa KPU di Kabupaten/kota, tetapi tidak ada laporan gangguan keamanan hanya di Yapen sehingga KPU memutuskan pleno penetapan di sana diskors,’’ terang Wakapolda.
Dijelaskan, kalau memang masih ada cela hukum yang bisa ditempuh, silahkan menempuh jalur tersebut, tidak dengan cara melakukan aksi penyerobotan ke dalam ruangan pleno.
‘’Semua sepakat bahwa putusan MK adalah final dan mengikat namun jika ada prosedur hukum lain yang bisa ditempuh, silahkan saja,’’ tegasnya.
Pleno KPU Kabupaten se Provinsi Papua kata Wakapolda Marzuki sudah selesai dilakukan, dan ada beberapa kabupaten yang plenonya dilakukan di Kota Jayapura karena pertimbangan keamanan, seperti Mamberamo Raya dan Puncak Jaya. **