Oleh: Vina Rumbewas|
PAPUAInside.com, WAMENA – Aparat kepolisian dari Polres Mamberamo Tengah dituding telah melakukan intimidasi terhadap beberapa warga yang berjaga di pos tapal batas antar Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Mamberamo Tengah.
Selain itu juga, dalam aksi yang dituduhkan dilakukan oleh Kapolres Mamteng bersama aparat gabungan mengancam akan membongkar paksa palang tapal batas yang ada di posko relawan.
Kejadian tersebut terjadi pada pukul 4 Sore pada Sabtu (09/5/20) di wilayah Kampung Wunan Kalenggaima Distrik Wollo Kabupaten Jayawijaya.
‘’Kapolres Mamberamo Tengah menunjuk kami menggunakan tongkat komandonya dan mengeluarkan kalimat ancaman “Saya akan menembak mati kalian semua” katanya,” ungkap Askin Aud kepada media, Minggu (10/05/20)
Menurutnya saat itu aparat gabungan masuk ke posko tanpa ijin dan mengambil gelang dan foto jadwal kegiatan. Selain itu, ia dan teman-temannya diminta keluar dari dalam posko, dan saat ingin memberikan penjelasan warga hendak di pukul oleh Kapolres.
“Hampir semua anggota mengelilingi posko. Saat kita menunjukan surat relawan, Kapolres Mamteng dengan tegas bilang bahwa surat yang dikeluarkan itu akal-akalan,” katanya.
Tambahnya, bahkan posko yang didirikan para relawan disebut posko ilegal, walaupun telah disampaikan bahwa posko tersebut didirikan oleh ketua covid-19 wilayah Lapago, aparat tetap membongkar palang yang ada di Distrik Wolo-Jayawijaya tanpa surat yang jelas.
“Mereka juga mengancam agar pemalangan yang dilakukan jangan diulang, jika masih diulang maka dirinya akan membakar posko dan akan menembak satu-satu warga yang berjaga di posko tapal batas Distrik Wollo,” pungkasnya.
Sementara menanggapi itu, Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Deni Herdiana menjelaskan, tindakan yang dilakukan aparat keamanan sudah dipolitisir oleh oknum-oknum tertentu.
“Jadi awalnya ada laporan dari masyarakat soal saudara kita yang tim relawan di situ palang-palang dan selalu menanyakan surat jalan. Sehingga membuat masyarakat agak resah dan takutnya akan menimbulkan konflik antar masyarakat perbatasan Ilugwa dengan Wollo, sehingga kami dari TNI/POLRI inisiatif mengecek kebenaran informasi itu ke sana,” ungkap Kapolres melalui realis yang diterima media di Wamena, Minggu (10/05/20).
Sementara terkait informasi adanya pembubaran paksa menurut Kapolres hal tersebut tidaklah benar. Karena menurutnya, saat aparat datang ke lokasi hanya melakukan koordinasi dengan tim relawan di posko itu tapal batas.
“Kami menyampaikan hal-hal yang baik seperti, adik-adik yang ada di pos itu dilengkapai dengan APD (Masker, Cairan Desinfektan dan Pengukur Suhu Tubuh). Kemudian kami juga menyampaikan, lebih baik lagi jika posko itu dilengkapi tenaga medis dan TNI/POLRI, sesuai hasil pembicaraan Muspida yang difasilitasi oleh ketua Asosiasi Bupati se-Pegunungan Tengah Pak Befa Yigibalom beberapa waktu lalu,” ungkap Kapolres Mamteng.
Lanjutnya, selama di posko pihaknya hanya menyampaikan agar petugas posko dapat menggunakan APD dan harus ada Tim Medis, karena itu hal yang baik terutama dalam melakukan pemeriksaan kepada warga yang melintas agar bisa benar-benar bersih dan langsung ditangani tim kesehatan.
“Tidak ada yang namanya tindakan intimidasi. Karena kami sayang juga kepada warga masyarakat karena mereka sudara-saudara kita juga,” kata Kapolres.
Ia juga kembali menegaskan tidak ada yang namanya pembubaran paksa, justru warga masyarakat yang ada di Posko bersama TNI/Polri membuka palang bersama-sama.
Pada saat itu, Jelas Kapolres, warga sempat meminta untuk tetap mendirikan posko di sana, sehingga selaku Kapolres hanya bisa menyarankan agar apa yang dilakukan tidak menganggu masyarakat umum, dan agar dalam pelayanan para relawan dilengkapi APD. “Jadi kami hanya berkoordinasi dan bersosialisasi,” jelas Kapolres Mamteng.
Selaku Kapolres, dirinya kaget setelah ada informasi yang berkembang bahwa pihak aparat melakukan pembubaran paksa, padahal tidak demikian. **













