Warga Demo Tutup Judi Togel dan Miras di Wamena

Wabup Jayawijaya Marthin Yogobi, saat menjawab aspirasi para pendemo. (Foto: Vina Rumbewas/Papuainside.id)

Oleh: Vina Rumbewas  I

PAPUAinside.id, WAMENA–Ratusan massa yang menamakan diri Forum Bersatu Generasi Lahir Baru menggelar aksi demo damai di Halaman Gedung Otonom Wenehule Huby, Wamena, Rabu (5/7/2023).

Dalam aksi tersebut Koordinator Lapangan, Abraham Hubi, membacakan beberapa tuntutan yakni menuntut penutupan agen-agen judi togel dan miras di Wamena.

Massa juga menuntut, agar pemerintah kabupaten Jayawijaya dan pemerintah provinsi Papua Pegunungan meningkatkan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kami minta agar pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi Papua Pegunungan membuka formasi khusus CPNS, untuk Orang Asli Papua atau OAP,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, masa juga menuntut keberpihakan pemerintah dalam bidang ekonomi dan bisnis bagi OAP di Wamena.

Wabup Jayawijaya Marthin Yogobi, yang menerima langsung aspirasi tersebut menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan para pendemo merupakan pengingat bagi pemerintah, sehingga menjadi hal yang baik.

“Tidak salah saudara-saudara datang mengingatkan pemerintah kembali. Aspirasi yang disampaikan ini akan saya laporkan ke pimpinan dalam hal ini bupati. Menyangkut judi togel, miras dan judi dadu saya harap kita sama-sama bergerak, kalau tidak ada pembeli pasti tidak ada penjual,” tegasnya.

Wabup memastikan aspirasi yang disampaikan ini akan ditindaklanjuti baik di tingkat bupati maupun pemerintah provinsi Papua Pegunungan.

“Apa yang disampaikan ini, untuk keselamatan kita dan anak cucu kita sebagai generasi kita. Sehingga untuk membasmi judi togel dan miras hal ini kembali ke diri masing-masing,” ujarnya.

Ia juga mengajak pemuda-pemudi untuk ikut mensosialisasikan berbagai hal negatif yang muncul dari miras dan judi, yang telah menjadi penyakit sosial di masyarakat.

Sementara terkait formasi CPNS, menurut Wabup, hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun untuk kuota tentu masih dapat diintervensi, karena diperkuat Undang-Undang Otsus.

“Kalau soal kuota sudah sangat jelas, kita kembali ke Undang-undang Otsus 80/20. Hak OAP  80 persen dan Non OAP  20 persen,” pungkasnya.

Usai mendengar langsung jawaban dari pemerintah daerah, masa pun membubarkan diri. Aksi demo damai ini berlangsung tertib dibawah pengamanan aparat baik Polres Jayawijaya maupun Brimob. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *