Wamen: Tidak Ada Dana Hibah dari PUPR ke Kabupaten/Kota

John Wempi Wetipo, Wamen PUPR. (foto: Vina Rumbewas)
banner 468x60

Oleh : Vina Rumbewas |
PAPUAinside.com, WAMENA – Dalam kunjungan anggota Komisi V DPR RI dua hari lalu di Wamena, DPR RI memastikan akan mendorong pemerintah melalui Kementerian PUPR untuk membangun kembali kantor bupati Jayawijaya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo mengatakan pada awalnya pasca kejadian rusuh Wamena PUPR sudah menyampaikan untuk siap membantu mengerjakan pembangunan kantor Bupati Jayawijaya.
Namun setelah dikonfirmasi ternyata pemerintah Jayawijaya meninginkan untuk mengerjakan sendiri, dengan alasan hibah dana dari PUPR ke pemerintah daerah Jayawijaya.
“PUPR itu tidak ada yang namanya hibah dana ke kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” ungkap Wamena PUPR, Rabu (04/03/20)

Sisa bangunan kantor Bupati Jayawijaya yang ikut terbakar saat rusuh di Wamena 2019 lalu. (foto: Vina Rumbewas)

Menurutnya tugas PUPR adalah membangun Infrastruktur dan selanjutnya akan diserahkan asetnya kepada pemerintah kabupaten/kota.
“Itu ada aturannya, kalau hibah dana itu kewenangan Kementerian keuangan, PUPR hanya bangun Infrastruktur saja, kalau pemerintah menginginkan yah sudah sampaikan suratnya,” kata Wempi Wetipo.
Sementara terkait aspirasi yang sudah diserahkan Pemerintah Jayawijaya ke Komisi V DPR RI, mantan bupati Jayawijaya itu menjelaskan PUPR akan menunggu tindaklanjut Komisi V DPR-RI terkait aspirasi yang sudah disampaikan.
“Kalau DPR mendorong untuk kita diskusi bersama Pak Menteri untuk suruh PUPR bangun yah saya pikir mungkin bisa jalan,” ungkap Wempi Wetipo.
Terkait pembangunan kantor bupati Jayawijaya ini dirinya menegaskan, tidak bisa dilakukan sharing dana dari APBN ke APBD untuk membangun kantor bupati, kecuali unitnya berbeda, kalau unitnya sama, maka sharing dana tidak bisa dilakukan. **

banner 336x280