Oleh: Nethy DS |
PAPUAinside.com, ILAGA— Ketua Pengadilan Negeri Nabire Jannes Ulaen, SH, MH, melantik 25 anggota DPRD Puncak periode 2019-2024, di ruang sidang DPRD Puncak, Ilaga, Kamis (12/12).
Dari 25 anggota yang dilantik hanya 6 orang wajah lama, selebihnya 19 orang wajah baru.
Pelantikan ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur Provinsi Papua nomor. 155.2/368/Tahun 2019, tanggal 25 November 2019.
Dalam rilis yang diterima PAPUAinside.com dari Dinas Kominfo Puncak, dituliskan, pelantikan ini molor sebulan dari jadwal yang ditentukan bersamaan dengan berakhirnya masa tugas DPRD periode sebelumnya.
“Harusnya pelantikan awal Oktober lalu, namun ada beberapa calon DPRD yang bermasalah, sehingga kami tunda, sampai saat ini baru dilantik, penundaan ini juga demi keamanan di daerah ini, jika kita lantik cepat, tentu masalah akan besar, rakyat korban, kita akan keluarkan energi yang besar pula, sehingga kita tunda demi sesuatu yang lebih baik,” ungkap Bupati Puncak Willem Wandik, SE, M.Si saat menyampikan sambutan dalam acara pelantikan tersebut.
Setelah pelantikan dilanjutkan dengan pemilihan Ketua DPRD sementara dan yang terpilih Lukius Newegalen, S.IP dari Partai Geraka Indonesia Raya.
Bupati Puncak Willem Wandik, berharap agar para anggota yang baru dilantik ini, dapat mengikuti jejak pendahulunya angggota DPRD periode 2014-2019, yang mampu bergandengan tangan dengan pemerintah, bersama-sama menghasilkan berbagai keputusan, yang mampu membuat perubahan pembangunan di Kabupaten Puncak, yang kini sudah nyata bagi masyarakat Puncak.
“Saya salut dan sampaikan terimah kasih kepada anggota DPRD periode lalu, banyak hal yang sudah kami kerjakan untuk daerah ini, dan saya ucapkan selamat buat anggota yang baru, kalian adalah yang terbaik, marilah kita bersama-sama bergandengan tangan, untuk membangun daerah ini,” ujarnya.
Kepada anggota DPRD yang baru dilantik Bupati Willem Wandik juga berpesan agar meninggalkan perbedaan masa lalu saat persaingan menuju kursi DPRD. Kini bersama-sama bekerja untuk rakyat. ‘’Tinggalkan kepentingan pribadi dan golongan, harus kembali merangkul masyarakat, persoalan di lapangan bisa diatasi, dan harus mampu berdiri sebagai wakil rakyat, harus berada ditengah masyarakat, untuk menampung aspirasi rakyat, selanjutnya disampaikan ke pemerintah,’’ pesan Bupati.
Berikut nama-nama anggota DPRD Kabupaten Puncak periode 2019-2024, yang dilantik keanggotannya, sesuai dengan keputusan Gubernur Papua nomor 155.2/368/Tahun 2019, tertanggal 25 November 2019:
Stefanya Murib, Pin Magay, Desmin Matuan, Lukius Newegalen,S.IP (Partai Gerakan Indonesia Raya), Nopinus Magai, Manase Wandik, Obed Magai dan Simon Hoborsi (PDIP), Joppi Katagame,S.I.Kom, Elpiau Hagabal, Tenas Alom (PKB), Penius Dewelek, Yunius Waker (Partai Persatuan Indonesia), Menas Mayau, Tikunus Magai (Partai Demokrat), Negro Wanimbo, Pilemon Tabuni (Partai Nasional Democrat), Etap Tabuni, Didimus Karihota (Partai Golkar), Boas Alom, Yulianus Murib (PKS), Yamok Dobenggen, Tanius Kulua (Hanura), Willem Tabuni (Partai Bulan Bintang). **