Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAInside.com, JAYAPURA— Wagub Papua Klemen Tinal mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Sekda definitif. Pasalnya, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua telah mengumumkan tiga calon Sekda Papua yang dinyatakan lulus.
Masing-masing REG-101-001-0003 Doren Wakerkwa, SH (Nilai 74.99), REG-101-001-0004 Drs. Wasuok Demianus Siep (67.49) dan REG-101-001-0005 Dance Yulian Flassy, SE, MSi (67.30).
Demikian disampaikan Wagub Papua Klemen Tinal, ketika melantik Doren Wakerkwa sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua dan Yan Setiadi sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua di Gedung Negara, Dok V Atas, Kota Jayapura, Jumat (25/09/2020).
“Pak Doren dia nomor satu. Jangan sampai nomor- nomor lain yang diambil, karena wibawa negara akan runtuh dengan cara-cara yang tak masuk akal,” tegasnya.
Wagub Tinal mengatakan, sebagai orang Papua telah memberikan contoh bahwa mengelola negara yang benar dan baik dengan mengambil sikap yang konsisten dalam mempertahankan Undang-Undang (UU), karena UU adalah tertinggi dibanding kepentingan orang perorang pribadi dan kelompok.
Menurutnya, ini pesan yang perlu disampaikan kepada semua orang di tanah Papua, Pemerintah Provinsi Papua konsisten menjalankan secara murni dan konsekwen UUD 1945 maupun UU lain dengan baik dan benar.
“Mungkin baik menurut mereka menggantikan Sekda yang nomor satu kedua ketika atau keempat kelima, tapi itu tak benar menurut UU. Karena itu Pak Lukas Enembe kami konsisten, kalau dia terbaik ya sudahlah kasih walaupun ada pikiran- pikiran yang aneh di orang orang yang aneh,” pungkas Wagub. **














