Viral di Tik Tok, Dua Penjambret Ibu Hamil Ditangkap

Dua pelaku IY (18) dan MW (18), saat di Mapolresta Jayapura Kota. (Foto: Faisal Narwawan/Papuainside.id)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAinside.id, JAYAPURA—Dua penjambret ibu hamil yang aksinya sempat viral di Tik Tok, akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Aksi pemuda IY (18) dan MW (18), yang saat itu terekam CCTV menjambret korbanya di Polimak, Kota Jayapura, 7 Februari 2023 lalu.

Kedua pelaku menggunakan sepeda motor bebek dengan korban ibu hamil, yang tengah mengendarai sepeda motor miliknya.

Mereka akhirnya tertangkap, setelah Polisi mendalami kasus tersebut.

“Korban seorang ibu hamil. Kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada 15 Februari kemarin di Argapura,” ujar Kapolresta Jayapura Kota, Victor Dean Mackbon kepada wartawan di Halaman Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (16/2/2023).

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita satu unit hand phone, dua sepeda motor merk Yamaha dan pakaian pelaku yang dikenakan saat beraksi.

Keduanya disangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Hingga kini, Polresta Jayapura Kota masih terus melakukan pendalaman terkait aksi kedua pelaku.

“Apakah baru pertama kali atau ada lagi, atau ada kasus lain kami kembangkan nantinya,” ujarnya lagi.

Aksi kedua pemuda tersebut viral di media sosial Tiktok, setelah terekam CCTV menjambret ibu hamil di daerah Polimak.

Aksi siang bolong itu sempat menyita pengguna medsos di Jayapua. Lebih-lebih video CCTV itu diedit dengan memperjelas aksi kedua pelaku. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *