Usulan Program Dana Otsus Kabupaten Puncak 2023 Harus Mengacu Pada RIPPP

Penutupan Musrenbang RKPD Tahun 2023 Kabupaten Puncak dihadiri oleh Bupati Puncak Willem Wandik, SE,M,Si, serta Sekretaris Bappeda Provinsi Papua Adolof Kambuaya,SE,M,Si, dan pimpinan OPD di Hotel Grand Mozza Timika, Rabu (2/03/2022). (foto: Diskominfo Puncak).
banner 468x60

PAPUAInside.com, TIMIKA— Program yang bersumber dari dana Otsus Jilid 2 nampaknya menjadi isu menarik dalam Pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2023 Kabupaten Puncak selama dua hari Selasa-Rabu (22-23/03/2022) yang berlangsung di Timika.

Kenapa menarik, karena dana Otsus jilid 2 diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua (OAP) di Kabupaten Puncak untuk itu program yang diusulkan harus mengacu pada Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP).

banner 336x280

Demikian penegasan Bupati Puncak Willem Wandik, SE, M.Si, saat menutup Musrenbang RKPD tahun 2023, di Hotel Grand Mozza Timika, Rabu (23/03/2022).

Menurut Bupati Willem Wandik, Otsus jilid II menguntungkan kabupaten/kota karena dana langsung ditansfer ke kabupaten/kota masing-masing sehingga ada peluang bagi Pemda setempat untuk menyusun program yang benar-benar memberikan peluang peningkatan kesejahteraan OAP.

Untuk penggunaan dana Otsus tahun 2023 kata Bupati Wandi, ada juknisnya atau yang disebut dengan Rencana induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP atau RIP), ‘’Tetapi hari ini saya sampaikan bahwa dengan dana Otsus ada kewenangan ke daerah, sehingga peluang untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi orang asli Papua sangat besar, kita akan fokus pengembangan ekonomi lokal,” ujarnya.

Willem Wandik juga dalam kesempatan tersebut mengusulkan agar ke depan dengan dana Otsus khusus untuk infratruktur fokus membangun infrastruktur sesuai dengan kebutuhan daerah. Misalnya di Kabupaten Puncak, perlu pembangunan jalan konektifitas antara Ilaga dan Timika, atau membagun jembatan dan bandara sehingga nantinya pada akhir otsus Jilid 2 tahun 2041, ketika dana Otsus dievaluasi, maka sudah ada hasil yang bisa ditampilkan sebagai bentuk pertangungjawaban terhadap pemafaatan dana otsus kepada masyarakat dan negara.

Sementara itu, Sekretaris bappeda Provinsi Papua Adolof Kambuaya,SH,M,Si menjelaskan, untuk transfer dana otsus jilid 2 ini mengalami perubahan. Dana dari pusat langsung ditransfer ke Kabupaten dan kota dan provinsi dan peran dari provinsi hanya melakukan verifikasi, apakah program sudah sesuai dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP atau RIP3), sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 2 tahun 2021 dan PP nomor 106 tentang kwenangan dan PP nomor 107 tentang pengelolaan dana Otsus.

“Jika semua usulan program dari kabupaten sudah diverifikasi oleh provinsi berdasarkan RIP3, maka selanjutkan program diusulkan ke pusat, jadi RIP3 ini sebagai kitab suci otsus Papua jilid 2, dimana provinsi dan 29 kabupaten dan kota akan mengelola dana Otsus sesuai dengan pedoman ini RIP3, pakai itu buat rencana selama 21 tahun,” ungkapnya.

Sementara soal infrastruktur pemerintah juga menyediakan dana, untuk pembangunan jalan, jembatan, bandara sehingga pada tahun 2041 sudah ada hasilnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Puncak Melianus Hagabal,SE,MM mengaku bangga dengan pelaksanaan Musrenbang ini karena dihadiri oleh semua pimpinan OPD, para kepala distrik sehingga usulkan bisa diserap, terutama program pengembangan ekonomi lokal, bagaimana mendapatkan pendapatan asli daerah untuk orang asli Papua, ini membuktikan bahwa ada keinginan yang kuat dari pemerintah daerah untuk membangun, meski kondisi di Puncak, tidak begitu aman.

‘’Kita merupakan kabupaten yang kedua yang tercepat dalam melaksanakan Musrenbang, ini karena dukungan semua pihak. Hasil Musrenbang ini akan diverifikasi provinsi, program yang kita usulkan ini sudah tidak bisa diubah lagi, karena sistem yang menginput,” ujarnya. ** (Diskominfo Puncak)

banner 336x280