Usulan Pemekaran Puncak Damal Warnai Penutupan Sidang APBD Puncak 2021

Ketua DPRD Kabupaten Puncak Lukius Newegalen,SIP menyerahkan Dokumen APBD Kabupaten Puncak 2021 kepada Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M.Si, di ruang sidang DPRD Puncak, Kamis (28/01/2021). (foto: Diskominfo Puncak)
banner 468x60

PAPUAInside.com, ILAGA— Setelah melakukan pembahasan terhadap RAPBD 2021 sejak 19 Desember 2020 lalu akhirnya DPRD Kabupaten Puncak melakukan rapat paripurna kedua dengan agenda Penutupan sidang Penetapan APBD 2021.

Dokumen hasil sidang diserahkan Ketua DPRD Puncak Lukius Newegalen,S.IP Bupati Puncak Willem Wandik,SE.M.Si, di ruang sidang DPRD Puncak, Kamis, (28/01/2021).

banner 336x280

Yang menarik dalam sidang penutupan APBD 2021 kali ini, sejumlah anggota dewan dari daerah pemilihan II mengusulkan rancangan Peraturan Daerah non APBD tentang Pengusulan Persiapan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Puncak Damal di Beoga yang wilayahnya Distrik  Beoga, Beoga Barat, Beoga Timur, Distrik Wangbe, Distrik Ogamanim dengan Ibukota Distrik Wangbe.

Usulan ini untuk menambah dua usulan pemekaran DOB sebelumnya yang telah diperjuangkan oleh pemerintah Kabupaten Puncak, yaitu Kabupaten Puncak Timur di Distrik Sinak dan pemekaran Kabupaten Lembah Roufayer di Doufo yang sampai saat ini terlambat karena moratorium dari pemerintah pusat.

“Wilayah Puncak ini luas sekali, dan juga dilihat dari kondisi geografis, keterisolasian daerah serta fasilitias jangkauan yang hanya menggunakan pesawat, maka sangat sulit membangun daerah ini dengan cepat. Jika adanya kabupaten bisa daerah yang susah ini, maka percepatan pembangunan bisa cepat dilaksanakan dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” kata Bupati.

Dikatakan Bupati Wandik, karena merupakan aspirasi, maka perlu didukung apakah nantinya jadi atau tidak semuanya tergantung pemerintha provinsi dan pusat. “Bagi saya suka tidak suka, senang tidak senang, kita harus dukung keinginan masyarakat disini, sehingga daerah ini tidak tertinggal dari keterisolasaian, keterbelakangan, pendidikan, kesehatan, dengan adanya kabupaten menjadi penyelamat bagi daerah, persoalan jadi dan tidak itu semua ada ditangan pemerintah provinsi dan pusat akan melihat daerah ini,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Puncak Lukius Newegalen,SIP menyampaikan penghargaan kepada Bupati Puncak yang berkomitmen membangun daerah Puncak, terbukti dengan aktivitas  pemerintahan diawal tahun 2021 sudah berjalan dan terlebih lagi merespon positif serta memberikan dukungan terhadap usulan pemekaran DOB baru Puncak Damal. **(Diskominfo Puncak/nethy ds)

 

banner 336x280