Tradisi Menikah Usia Muda Penyebab Angka Stunting Tinggi di Pegaf

Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Pur) Drs Paulus Waterpauw, M.Si didampingi Ketua TP PKK Papua Barat Ny. Roma Megawanty P mengimbau masyarakat agar tidak menikah muda untuk mencegah stunting. (foto: Tim Media)

PAPUAInside.id, ANGGI— Tingginya angka stunting dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pegunungan Arfak menjadi perhatian Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Pur) Drs Paulus Waterpauw, M.Si, dengan langsung turun ke lapangan memberikan arahan bagi pemerintah setempat dan warga untuk penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

Rilis yang diterima Papuainside,id menuliskan, Rabu 7 Juni 2023, Gubernur bersama Ketua TP-PKK Provinsi Papua Barat Roma Mengawanty. P, Bupati Pegaf, Wakil Bupati Pegaf, Tim Satgas Percepatan Penanganan Stunting dan Penghapusan kemiskinan Ekstrim, Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Barat, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, dan Pimpinan OPD Prov. Papua Barat telah melaksanakan Intervensi Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Puskesmas Anggi, Kampung Irai, Distrik Anggi, Kabupaten Pegunungan Arfak.

Bupati Pegunungan Arfak Yosias Saroy, SH, M.H  mengaku salah satu penyebab tingginya angka stunting adalah tradisi menikah muda masih tergolong tinggi, hal tersebut dikarenakan adat istiadat dan dorongan dari orang tua yg menyebabkan remaja usia dibawah 19 Tahun banyak yang memutuskan untuk menikah.

“Faktor lain yang mendorong adalah biaya untuk kemampuan keluarga untuk membiayai anak-anak remaja dalam melanjutkan sekolah masih kurang terpenuhi,” ungkap bupati

Sementara itu Gubernur Papua Barat dalam kesempatan tersebut mengecek kondisi anak-anak yang sedang melakukan pemeriksaan rutin di puskesmas, di puskesmas tersebut terdapat 2 anak yang mengalami Stunting dari 65 Anak dan Orang tua yang hadir.

“Kepada masyarakat untuk lebih dapat menyiapkan diri sebelum berkeluarga, terkait dengan adat dan tradisi pernihakan dini perlu diingat bahwasannya sekarang ini kita sudah hidup di era modern, masyarakat tidak boleh menutup diri dari kehidupan modern agar tidak terus tertinggal,” kata gubernur.

Gubernur meminta kepada Bupati Pegunungan Arfak, harus membuat aturan yang mengatur tentang pelarangan pernikahan dini sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengatur bahwa perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun, mengingat kemampuan reproduksi perlu diperhatikan oleh para remaja putri agar tidak melahirkan bayi yang berpotensi stunting, serta masih dapat melanjutkan sekolah.

“Pak Bupati agar dapat melakukan pendekatan-pendekatan keagamaan, kepada para tokoh agama, dan tokoh masyarakat serta berkolaborasi bersama stakeholder untuk mensosialisasikan hal tersebut, ” ujar Gubernur Waterpauw.

Sementara itu arahan Ketua TP-PKK Provinsi Papua Barat, Roma Mengawanty. P meminta kepada para ibu-ibu untuk memperhatikan gizi anak, dan dapat memanfaatkan teknologi yang ada untuk hal-hal yang positif.

“Para ibu bisa saling peduli satu sama lain agar pemenuhan gizi keluarga dapat terpenuhi, manfaatkan handphone android untuk melihat informasi terkait cara pemenuhan gizi yang murah, saat ini kita telah memasuki dunia tanpa batas, untuk itu manfaatkan dalam hal-hal yang bijak,” ujar Roma.

Selanjutnya Pemerintah Provinsi Papua Barat, PKK Provinsi Papua Barat, BKKBN Papua Barat memberikan bantuan berupa Bahan Pokok, Bibit Tanaman Holtikultura untuk 2 Distrik Percontohan yaitu Distrik Anggi Gida dan Distrik Hing, Kompor memasak, OBGIN BED, Telur dan Susu untuk anak-anak. **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *