Oleh: Faisal Narwawan|
PAPUAinside.com, JAYAPURA – Satgas Pamtas RI- PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad Pos Wamp berhasil mengamankan 3 karton miras berjumlah 108 botol saat pemeriksaan di jalan poros Trans Papua, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Kamis (26/12/2019).
Pemeriksaan sekaligus razia tersebut dilaksanakan dalam rangka terus menjaga keamanan dan memberikan kenyamanan saat perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di wilayah perbatasan RI – PNG.
Dansatgas Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos. M.Han, mengatakan, pemeriksaan rutin yang dilaksanakan anggota Satgas di Jalan Poros Trans Papua Merauke-Boven Digoel dilakukan Personel Satgas Pos Wamp dan dipimpin langsung Danpos Wamp Letda Inf Sunariyo.
“Ya, mereka berhasil mengamankan 2 karton miras merk Robinson dan 1 karton cap Topi Miring,” ungkapnya melalui keterangan Pers Pendam XVII/Cenderawasih, Kamis.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari pengendara mobil Hilux dengan identitas pemilik merupakan seorang IRT berinisial ME (42) warga Camp Asiki, Boven Digoel bersama dengan supirnya warga Tanah Merah berinisial M (28).
Awalnya, kendaraan tersebut melaju dari arah Merauke menuju Kabupaten Boven Digoel. Barang haram tersebut menurut pengakuan dari pemiliknya hendak dijual di Asiki.
“Saat Hari Raya Natal dan menjelang Tahun Baru ini intensitas pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang yang melintas lebih ditingkatkan demi terus menjaga Papua khsususnya Kabupaten Merauke tetap aman dan nyaman,” tambah Dansatgas. **