Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Kapolda Papua Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw, didampingi Pejabat Utama Polda Papua serta Kapolres Jayapura dan Kapolresta Jayapura Kota meninjau Posko Satgas Covid-19 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Kelurahan VIM, Distrik Abepura, Kota Jayapura dan Sekretariat Kampung Tangguh RM Papeda, Kelurahan Bondosolo, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (17/02/2021).
Kapolda Papua mengatakan, usai melaksanakan Rapim TNI-Polri tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual selama 2 hari, pihaknya menerima arahan dari pimpinan dan disampaikan langsung oleh Presiden, Wakil Presiden, Panglima TNI dan Kapolri, maka hari ini kami melaksanakan peninjauan kebijakan PPKM Mikro, yang sementara ini difokuskan di 7 wilayah yakni Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.
Terkait hal tersebut, ucapnya, sesuai kebijakan Kapolri dalam waktu 100 hari ini pihaknya juga harus melakukan langkah-langkah cepat.
PPKM ini langsung di tingkat RT/RW, kelurahan dan desa, sehingga membutuhkan dorongan semangat dari kami serta keseriusan Satgas Covid-19 yang ada.
Dimana pada tingkat Distrik terdapat Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Lurah yang diharapkan dapat melakukan aktivitas kegiatan mikro langsung ke RT/RW.
Dikatakan kiranya peran serta TNI/Polri Pemerintah daerah melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah ini dapat mengetahui masyarakat yang terindikasi Orang Tanpa Gejala (OTG) atau pun yang terpapar Covid-19, sehingga dapat mengambil langkah-langkah yang cepat untuk meminimalisir atau membatasi meluasnya Covid-19 di Papua.
“Mereka yang sudah terindikasi harus segera diisolasi mandiri maupun bersama-sama dibawa di rumah sakit,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolda Papua juga mengunjungi kebun di Kampung Tangguh RM Papeda di Kelurahan Dobonsolo Distrik Sentani Kota.
Kapolda Papua mengatakan, pihaknya datang mengecek saudara-saudara kita yang belajar dengan petani yang memiliki keahlian bercocok tanam sayur mayur.
“Saya pikir ini terobosan baik dari lurah maupun distrik untuk mengelola tanah atau lahan kosong yang di miliki untuk ditanami sayur mayor, apalagi pada saat ini dalam situasi pandemi untuk mempertahankan ketahanan pangan ditengah masyarakat,” terangnya.
Ia mengharapkan dengan pemanfaatan lahan yang ada aktifitas masyarakat tak lagi bergantung pada pasar, tapi dia dapat memanfaatkan lahan yang ada, untuk kebutuhan pangan mereka. “Dengan harapan tak ada lagi berkumpulnya warga di suatu tempat seperti pasar maupun pertokoan, untuk membeli bahan kebutuhannya,” ujarnya. **














