Oleh: Faisal Narwawan|
PAPUAINSIDE.ID, JAYAPURA – Wakapolda Papua, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, memimpin sekaligus membuka jalannya kegiatan Rakor SPN Polda Papua yang berlangsung di Hotel Aston Jayapura, Selasa (12/11/2024).
Rakor dihadiri Irwasda Polda Papua, Kombes Pol Drs. Yoshi Muhamartha, jajaran PJU Polda Papua, Kasubbag Renmin Satker jajaran Polda Papua, serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya Wakapolda Papua, menyampaikan bahwa rakor dengan tema “Peningkatan Kompetensi Anggota Polri yang Presisi menuju Indonesia Emas” ini sangat relevan dengan tujuan jangka panjang personel Polda Papua untuk mencetak SDM yang unggul, berintegritas dan berdaya saing.
“Dengan tantangan tugas, khususnya di Papua yang semakin kompleks dan dinamis, kita dituntut untuk memiliki kepekaan yang tinggi dalam mengidentifikasi kebutuhan ril di lapangan, dan kita harus menyiapkan materi program latihan yang sesuai dengan kondisi wilayah di Papua dan lebih baik dalam merespon segala situasi,” ucapnya.
Lebih lanjut kata dia, penyusunan kompetensi harus diarahkan untuk membentuk anggota Polri yang berwawasan kebhinekaan, sigap, tangguh dan mampu berkomunikasi dengan masyarakat.
“Dengan komitmen dan kerja keras, saya yakin Polri akan semakin siap menghadapi tantangan tugas ke depan dan ikut serta dalam mewujudkan visi besar Indonesia emas 2045,” tambah Wakapolda.
Ka SPN Polda Papua Kombes Pol. Marison Tober H. Sirait menjelaskan, rakor membahas program giat pelatihan fungsi yang rencana akan dilaksanakan awal tahun 2025, sesuai dengan karakter dan tantangan tugas di wilayah masing-masing.
“Terkait tantangan tugas di Papua, perlu mendapat tambahan kuota untuk pelatihan dan rencana tahun depan untuk kuota Pelatihan ditambahkan menjadi 700 orang lebih peserta, sehingga kita laksanakan rakor ini untuk persamaan persepsi dari masing-masing fungsi terkait program latihan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia menekankan kembali bahwasannya untuk Diktuk di SPN, tiap-tiap fungsi hanya diberikan 20 jam pelajaran, dan hal itu masih sangat kurang, serta untuk fungsi pembinaan sama sekali tidak diajarkan pada saat Diktuk di SPN.
“Dan untuk tenaga pengajar pelatihan, kendala dalam pelatihan fungsi yaitu pengajar yang didatangkan dari Satker untuk mengajar pelatihan belum mempunyai disiplin ilmu yang berkapasitas untuk mengajar,” tegas Ka SPN Polda Papua. **