Tingkatkan Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Imbauan Bupati Intan Jaya

Bupati Kabupaten Intan Jaya Natalis Tabuni. (foto: istimewa)
banner 468x60

Oleh:  Ignas Doy |

PAPUAInside.com, JAYAPURA— Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni, SS, MSi  menyampaikan Surat Edaran Nomor 300/222/BUP Tentang Peningkatan Stabilitas Keamanan dan Pesan Natal Menjelang Perayaan  Natal  25 Desember 2019  dan  Perayaan Tahun Baru 1 Januari 2020 di Kabupaten  Intan Jaya.

banner 336x280

Surat Edaran ini disampaikan Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni, SS, MSi di  Sugapa, ibukota Kabupaten Intan Jaya pada 20 Desember 2019.

Surat Edaran ini disampaikan kepada  Pimpinan TNI dan Polri  Kabupaten Intan Jaya,  Pimpinan DPRD Kabupaten Intan Jaya, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan  Kabupaten Intan Jaya.

Bupati menyatakan, sejak pembentukan Kabupaten Intan Jaya tahun 2009 sampai dengan saat ini  pemerintah dan masyarakat  berada dalam keadaan kondusif, aman dan pembangunan  berjalan sebagaimana  mestinya, namun  akhir-akhir ini kurang kondusif dan mengganggu  suasana masyarakat  dalam merayakan  hari Natal  tanggal 25 Desember 2019 dan Tahun Baru  1 Januari 2020  yang dirayakan  oleh seluruh umat Kristiani  dan masyarakat di Kabupaten Intan Jaya.

Oleh karena itu, ujar Bupati, Pemerintah  Kabupaten Intan Jaya mengimbau:

Pertama, kepada TPN/OPM (KKSB) yang sementara ini berada di wilayah Kabupaten Intan Jaya agar segera meninggalkan wilayah hukum Kabupaten Intan Jaya.

Kedua, kepada aparat TNI/Polri (Pasukan Non Organik) yang sementara ini berada di  wilayah Kabupaten  Intan Jaya  diimbau, agar meninggalkan wilayah hukum Kabupaten Intan Jaya.

Ketiga, kepada para Pemimpin Gereja, agar dapat memberikan pencerahan kepada umat  masing-masing dan  juga masyarakat agar tetap melaksanakan  perayaan Natal 25 Deseember 2019  dengan berbondong-bondong mengikuti perayaan Natal di  Gereja dan mendoakan agar keamanan  di Kabupaten Intan Jaya kembali normal.

Keempat, kepada seluruh masyarakat  Intan Jaya (khususnya kaum pemuda   dan pemudi)  untuk  tak  terjebak  bujukan serta  rayuan dari pihak pihak  yang  tak bertanggungjawab  dengan menjalankan kehidupan  secara normal.

Kelima, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya  mengucapkan selamat merayakan Natal 25 Desember 2019 dan menyongsong Tahun  Baru 1 Januari 2020.

John NR Gobay. (foto: dok PAPUAInside.com)

Tanpa Bunyi Senjata

Sementara itu, mantan anggota DPR Papua John NR Gobai mengatakan, ia menghimbau kepada semua pihak menciptakan damai Natal dengan ketulusan hati tanpa bunyi senjata.

Gobai mengatakan, bulan Desember tiap tahun di Papua selalu ada kontak senjata antara  Polri-TNI dengan OPM, dengan  macam macam peristiwa, tahun 2011 dengan sebutan Operasi Tumpas Matoa di Paniai, tahun 2014 penembakan 4 siswa di Paniai, tahun 2018  di Nduga, tahun ini 2019 di Intan Jaya  dengan tugas penegakan hukum melalui Satgas penegakan hukum, seakan- akan Desember adalah bulan kelabu bagi sebagian daerah di Papua.

Menurutnya, TPN-PB atau OPM adalah organisasi yang isinya adalah manusia biasa yang juga adalah citra Allah. “Artinya segambar dan serupa dengan Allah atau manusia yang punya akal, rasa dan kehendak,”  terangnya.

Ia menuturkan, bahwa pernah oknum pimpinan aparat bertemu pimpinan TPN/ OPM di satu wilayah dan bicara baik dan sambil tertawa. Ada juga pengalaman lain yang pasti diketahui oleh pihak lain.

“Pengalaman ini, menunjukkan TPN/OPM  bisa diajak bertemu dan berbicara, bukan binatang buas yang sulit diajak bicara dengan bahasa manusia,” katanya.

Namun, ungkapnya, TPN/OPM paling tak suka dipantau atau diintai dengan pengintainya berlabel tukang ojek, buruh pembangunan jalan, mereka tak suka aktivitas mereka didokumentasikan oleh pihak lain yang tak mereka kenal atau bukan bagian dari mereka.

“Mereka ingin dihargai sebagai manusia karena mereka juga bisa menghargai manusia lain,” tukasnya.

Dikatakannya, pendekatan pengerahan pasukan sebanyak –banyaknya tak akan menyelesaikan masalah. Namun hanya akan mempertahankan siklus kekerasan di Tanah Papua dan tak menutup kemungkinan masyarakat sipil akan menjadi korban kontak senjata, sehingga dapat berujung pada masalah pelanggaran HAM. **

 

 

 

 

banner 336x280