Oleh: Ignas Doy |
PAPUAInside.com, JAYAPURA— Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni, SS, MSi menyampaikan Surat Edaran Nomor 300/222/BUP Tentang Peningkatan Stabilitas Keamanan dan Pesan Natal Menjelang Perayaan Natal 25 Desember 2019 dan Perayaan Tahun Baru 1 Januari 2020 di Kabupaten Intan Jaya.
Surat Edaran ini disampaikan Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni, SS, MSi di Sugapa, ibukota Kabupaten Intan Jaya pada 20 Desember 2019.
Surat Edaran ini disampaikan kepada Pimpinan TNI dan Polri Kabupaten Intan Jaya, Pimpinan DPRD Kabupaten Intan Jaya, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan Kabupaten Intan Jaya.
Bupati menyatakan, sejak pembentukan Kabupaten Intan Jaya tahun 2009 sampai dengan saat ini pemerintah dan masyarakat berada dalam keadaan kondusif, aman dan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya, namun akhir-akhir ini kurang kondusif dan mengganggu suasana masyarakat dalam merayakan hari Natal tanggal 25 Desember 2019 dan Tahun Baru 1 Januari 2020 yang dirayakan oleh seluruh umat Kristiani dan masyarakat di Kabupaten Intan Jaya.
Oleh karena itu, ujar Bupati, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya mengimbau:
Pertama, kepada TPN/OPM (KKSB) yang sementara ini berada di wilayah Kabupaten Intan Jaya agar segera meninggalkan wilayah hukum Kabupaten Intan Jaya.
Kedua, kepada aparat TNI/Polri (Pasukan Non Organik) yang sementara ini berada di wilayah Kabupaten Intan Jaya diimbau, agar meninggalkan wilayah hukum Kabupaten Intan Jaya.
Ketiga, kepada para Pemimpin Gereja, agar dapat memberikan pencerahan kepada umat masing-masing dan juga masyarakat agar tetap melaksanakan perayaan Natal 25 Deseember 2019 dengan berbondong-bondong mengikuti perayaan Natal di Gereja dan mendoakan agar keamanan di Kabupaten Intan Jaya kembali normal.
Keempat, kepada seluruh masyarakat Intan Jaya (khususnya kaum pemuda dan pemudi) untuk tak terjebak bujukan serta rayuan dari pihak pihak yang tak bertanggungjawab dengan menjalankan kehidupan secara normal.
Kelima, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya mengucapkan selamat merayakan Natal 25 Desember 2019 dan menyongsong Tahun Baru 1 Januari 2020.
Tanpa Bunyi Senjata
Sementara itu, mantan anggota DPR Papua John NR Gobai mengatakan, ia menghimbau kepada semua pihak menciptakan damai Natal dengan ketulusan hati tanpa bunyi senjata.
Gobai mengatakan, bulan Desember tiap tahun di Papua selalu ada kontak senjata antara Polri-TNI dengan OPM, dengan macam macam peristiwa, tahun 2011 dengan sebutan Operasi Tumpas Matoa di Paniai, tahun 2014 penembakan 4 siswa di Paniai, tahun 2018 di Nduga, tahun ini 2019 di Intan Jaya dengan tugas penegakan hukum melalui Satgas penegakan hukum, seakan- akan Desember adalah bulan kelabu bagi sebagian daerah di Papua.
Menurutnya, TPN-PB atau OPM adalah organisasi yang isinya adalah manusia biasa yang juga adalah citra Allah. “Artinya segambar dan serupa dengan Allah atau manusia yang punya akal, rasa dan kehendak,” terangnya.
Ia menuturkan, bahwa pernah oknum pimpinan aparat bertemu pimpinan TPN/ OPM di satu wilayah dan bicara baik dan sambil tertawa. Ada juga pengalaman lain yang pasti diketahui oleh pihak lain.
“Pengalaman ini, menunjukkan TPN/OPM bisa diajak bertemu dan berbicara, bukan binatang buas yang sulit diajak bicara dengan bahasa manusia,” katanya.
Namun, ungkapnya, TPN/OPM paling tak suka dipantau atau diintai dengan pengintainya berlabel tukang ojek, buruh pembangunan jalan, mereka tak suka aktivitas mereka didokumentasikan oleh pihak lain yang tak mereka kenal atau bukan bagian dari mereka.
“Mereka ingin dihargai sebagai manusia karena mereka juga bisa menghargai manusia lain,” tukasnya.
Dikatakannya, pendekatan pengerahan pasukan sebanyak –banyaknya tak akan menyelesaikan masalah. Namun hanya akan mempertahankan siklus kekerasan di Tanah Papua dan tak menutup kemungkinan masyarakat sipil akan menjadi korban kontak senjata, sehingga dapat berujung pada masalah pelanggaran HAM. **