Oleh: Faisal Narwawan I
PAPUAinside.id, JAYAPURA–Tes kesehatan bagi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Wilayah 1 seharusnya mulai digelar hari ini, Rabu (12/7/2023) hingga Jumlat (14/7/2023).
Namun Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Papua wilayah 1 ini telah mengumumkan penundaan tes kesehatan tersebut.
Penundaan tes kesehatan calon anggota Bawaslu tersebut meliputi (wilayah 1) yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi dan Mamberamo Raya.
Ketua Timsel Wilayah 1 Provinsi Papua, Jackson Yumame, mengatakan penundaan tersebut, dikarenakan pihaknya belum menerima hasil dari Bawaslu RI.
“Kami mengalami kendala, karena kami belum bisa melakukan tahapan pengumuman lulus tes tertulis dan psikologis. Karena sampai saat ini kami belum mendapatkan hasil pengiriman nilai, baik CAT, pilihan ganda dan psikologis dari Bawaslu RI,” ujar Jackson di Kantor Sekretariat Timsel Bawaslu, Selasa (11/7/2023) petang.
Diketahui, pengumuman kelulusan pada tahapan tersebut diberikan waktu tanggal 10 – 11 Juli 2023.
Atas keterlambatan ini, Timsel merasa penting untuk menyampaikan informasi tersebut secara terbuka kepada semua pihak termasuk calon anggota bahwa keterlambatan itu juga mengenai hal teknis di Bawaslu RI.
“Supaya jangan dorang (mereka) bilang begini, Timsel kenapa kasih pengumuman lambat-lambat. Jangan sampai Timsel itu ada punya permainan atau kepentingan. Tidak, saya tegaskan lagi kami sampai saat hari ini kerja berdasarkan pedoman dan kami menjaga kredibilitas kami,” pungkasnya.
Ia menjabarkan, kelulusan untuk mengikuti tes kesehatan yaitu penggabungan nilai pada tes CAT dan Psikologis.
“Memang untuk menentukan syarat kelulusan untuk bisa masuk kepada tes kesehatan maka ada penggabungan nilai antara CAT dan psikologis,” bebernya.
Jackson juga menyampaikan, seharusnya timsel menerima hasil CAT dan Psikologis pada tanggal 9, 10 atau 11 Juli sehingga pihaknya bisa memberikan penilaian terhadap hasil tersebut.
“Rentang waktu antara tes hasil dengan tanggal kelulusan tanggal 11 ini dengan tes kesehatan terlalu mepet,” ujarnya.
Disampaikan juga ada dua hal yang menjadi bahan pertimbangan jika hasil pengumuman terlalu mepet.
“Pertama adalah, kalau kita di Papua itu kita bisa lihat dari sisi geografis dan aksesibilitas kalau misalnya kami umumkan terlalu mepet itu justru akan merugikan peserta yang mungkin bisa dinyatakan lolos. Misalnya peserta dari kabupaten Mamberamo Raya dan peserta dari kabupaten Sarmi itu butuh waktu yang cukup lama,” paparnya. **














