Tim Gugus Tugas Covid-19 Puncak Diminta Rapid Test 25 ODP Baru

Jubir Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K). (Foto: Dok/Papuainside.com)

Oleh: Ignas Doy  I 

PAPUAInside.com, JAYAPURA—Sebanyak 25 Orang Dalam Pemantauan (ODP) baru ditemukan di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua, dimana sebelumnya wilayah ini dinyatakan zona kuning atau bebas Covid-19.  

Pasalnya, berdasarkan  data-data  yang disampaikan Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua per Sabtu (13/06/2020) pukul 18.20 WIT, ditemukan 25 ODP baru di kabupaten Puncak.

Demikian disampaikan  Jubir Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K), yang dikonfirmasi saat menyampaikan keterangan pers secara virtual dari Media Center Satgas Covid-19 Provinsi Papua, Kota Jayapura, Sabtu  (13/06/2020).

Silwanus mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada  Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Puncak, untuk mentrase. Kemudian melakukan pemeriksaan rapid test. “Mudahan -mudahan semuanya negatif. Kalau dia negatif, maka  tak ada masalah,” tuturnya.

Apakah temuan 25 ODP baru di Puncak  ada kaitan dengan relaksasi transportasi udara di Papua, kata dia, terlalu dini jika dikatakan temuan 25 ODP baru adalah dampak dari relaksasi transportasi udara ke wilayah Puncak, karena pihaknya belum melakukan evaluasi terhadap relaksasi kontekstual Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) di Papua..

“Kita akan lakukan evaluasi terhadap relaksasi tanggal 19 Juni 2020. Memang idealnya evaluasi dilakukan dalam waktu 28 hari. Tapi  kita akan evaluasi dalam 14 hari,” terangnya. **