PAPUAInside.com, JAYAWIJAYA— Tim Gabungan TNI Polri melumpuhkan WT, seorang DPO Polri dan juga anggota KST (Kelompok Sipil Teroris) yang ditengarai pelaku pembunuhan terhadap Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istrinya Bidan Sri Lestari akhir Maret 2022 lalu.
Sertu Eka adalah Babinsa di Koramil 1702-/Kurulu dan istrinya Sri Lestari Bidan di Puskesmas Elelim dibunuh di rumahnya Elelim Yalimo sebulan lalu tepatnya, Kamis 31/3/2022 pagi sekitar pukul 05.00 WIT.
Selain membunuh suami istri tersebut, pelaku juga memotong salah satu jari dari anak korban yang berusia 4 tahun dan 2 tahun Fano dan Vino.
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman, S.I.P., M.H. dalam keterangannya di Jayapura menjelaskan, WT ditangkap di Kampung Dugume, Sabtu (30/04/2022) pukul 07.45 dan terpaksa dilumpuhkan dengan timas panas, karena melompat ke dalam jurang untuk melarikan diri dari aparat penegak hukum.
“Proses penangkapan OTK ini yang merupakan Gerombolan KST, saat akan ditangkap di kampung Dugume pada Pukul 07.40 Wit, KST atas nama WT ini tiba-tiba melarikan diri menuju ke arah jurang. Aparat keamanan dari tim gabungan memberikan tembakan peringatan, karena tidak diindahkan maka ditembak untuk dilumpuhkan,” kata Letkol Kav Herman.
Menurut Kapendam Herman, pembunuhan yang dilakukan WT sangat sadis karena selain membunuh korban dengan senjata api juga menggunakan senjata tajam.
Sertu Eka Andrianto Hasugian, meninggal dunia akibat ditembak, sementara istrinya mengalami luka bacok dan sayatan di bagian leher. Selain itu salah seorang anak korban juga dipotong jarinya.
Kapendam mengungkapkan keberhasilan menangkap OTK pelaku sadis pembunuhan Prajurit TNI dan Istri serta pemotongan jari anak balita berkat kerja keras pengejaran yang dilakukan Polisi dibackup TNI.
“Saat ini OTK atas nama WT yang juga merupakan gerombolan KST berada di RS. Wamena,” tutup Kapendam. ** (Pendam XVII/Cenderawasih)














