Tim Elang Polres Jayapura Amankan Dua Unit Motor Dugaan Hasil Curanmor

Tim Elang Polres Jayapura dan salah satu unit sepeda motor yang diduga hasil curanmor. (foto: Humas Polres Jayapura)

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAinside.com,JAYAPURA – Untuk mencegah dan mengantisipasi para pelaku tindak pidana curas, curat dan curanmor, Tim Elang Polres Jayapura Satuan Sabhara Polres Jayapura melaksanakan hunting system di wilayah hukumnya, tepatnya di Hawai Sentani, Senin (08/02/2021) malam.

Tim Elang satu Polres Jayapura dipimpin Bripka Sudrajat bersama anggotanya.

Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan dua unit sepeda motor dan salah satunya merupakan motor hasil curian sesuai dengan data laporan Polisi.

Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, melalui Kasat Sabhara AKP Imanuel Pamean ketika dikonfirmasi mengungkapkan, saat anggota melaksanakan hunting system di Hawai Sentani, tim berhasil mengamankan 2 unit sepeda botor Honda Beat warna hitam putih yang di kendarai oleh KK (23) dan Beat Street warna hitam yang dikendarai YL (26) dan JI (23) karena tidak dapat menunjukan kelengkapan motor tersebut, tim melakukan penahanan.

“Barang bukti berupa kendaraan roda dua Honda Beat warna hitam putih yang dikendarai oleh KK (23) merupakan motor hasil tindak pidana curanmor sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP/1405/IX/Papu/Res Jayapura Kota/ tgl 15 September 2018,  diketahui merupakan hasil curian dimana motor tersebut merupakan milik Exchllent Rawung yang dicuri pada tahun 2018,” ujar kasat Sabhara.

Lanjut Kasat Sabhara, Timnya juga menahan sepeda motor Honda beat street warna hitam yang di kendarai YL(26) dan JI (23) dimana motor tersebut diduga hasil curanmor karena adanya kerusakan pada rumah kunci.

“Yang bersangkutan sementara ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait perannya terhadap motornya yang diamankan, apakah dirinya adalah pelaku maupun penadah atau tidak. Saat ini dua unit motor beserta pengendara sudah kita amankan di Polres Jayapura untuk dilakukan pengembangan,” jelasnya.

Selain itu kami juga sudah menghubungi korban pemilik motor untuk datang ke Polres dengan membawa surat kendaraan guna mamastikan status motor tersebut. **