PAPUAInside.com, JAYAPURA— Situasi keamanan di tiga kabupaten di Papua yang akan melakukan pemungutan suara ulang tetap kondusif.
Tiga kabupaten yang akan melakukan PSU adalah Kabupaten Nabire, Boven Digoel melakukan PSU secara keseluruhan dan Kabupaten Yalimo melakukan PSU di dua distrik.
PSU diperintahkan Mahkamah Konstitusi menyidangkan kasus sengketa Pilkada dan putusan terakhir adalah sengketa Pilkada di Kabupaten Boven Digoel, Senin (22/03/2021)
‘’Kami akan melakukan koordinasi dengan KPU terkait kapan pelaksaan PSU sehingga kami dapat menyiapkan personil untuk melakukan pengamanan,’’ terang Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs AM Kamal SH di Jayapura, Selasa (23/03/2021).
Dikatakan, tiga Kabupaten yang melaksanakan PSU ini memiliki tingkat kerawanan berbeda-beda sehingga membutuhkan jumlah personil yang berbeda. ‘’Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat di Tiga Kabupaten pasca putusan MK, mari kita jaga bersama-sama situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,’’ jelasnya.
Kabid Humas mengajak semua pihak mendukung PSU agar proses demoraksi terselenggara dengan baik. ‘’Proses demokrasi yang nantinya akan di gelar kembali, kita akan dorong bersama-sama sehingga betul-betul terselenggara dengan baik. Jangan ada pelanggaran-pelanggaran yang nantinya akan menimbulkan proses hukum kembali, apakah dalam bentuk pidana atau pelanggaran proses pemungutan suara/rekapitulasi dari pesta demokrasi karena akan memakan waktu cukup panjang dan biaya yang besar ini menjadi atensi kita bersama,’’ tegasnya.
Proses demokrasi yang akan berlangsung di tiga kabupaten tersebut, kata Kamal diharapkan menghasilkan pemimpin terbaik yang akan membuat perubahan baik dari segi pendidikan, sarana dan prasarana sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan kehidupan masyarakat lebih sejahtera. ** (Humas Polda Papua)














