Tertabrak Avansa, Pejalan Kaki Tewas di Waropen

Toyota Avanza Veloz warna putih Nopol S 1882 JX, setelah menewaskan seorang pejalan kaki di Waropen.(Foto: Humas Polda Papua)
banner 468x60

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Seorang pejalan kaki tewas, setelah tertabrak Avansa di Jalan Poros Urfas – Waren, Kampung Paradoi, Distrik Urei Faisei, Kabupaten Waropen, Papua, Minggu (5/6/2022) malam.

banner 336x280

Saat itu Avansa melaju kencang dan menabrak pick- up yang terparkir, sehingga mengenai korban.

Pengemudi Avansa belakangan diketahui berkendara dalam keadaan mengantuk.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal, saat dimintai keterangan menjelaskan kejadian bermula saat pengemudi Toyota Avanza Veloz warna putih Nopol S 1882 JX melaju dari arah Kampung Mambui menuju Kampung Paradoi dengan kecepatan sekitar 80 km/jam.

“Kemudian dari arah berlawanan, korban bersama suaminya sedang menyeberang jalan tepatnya di depan SD YPK II Paradoi,” ujar Kamal.

Tepat di depan SD YPK II Paradoi, pelaku yaitu pengemudi Avansa tidak bisa mengontrol laju kendaraanya sehingga menabrak Pick-up Misthubisi L 300 yang sedang parkir, dan menyebabkan pick-up terlempar melintang menabrak korban yang sudah berada di luar badan jalan.

“Akibat kecelakaan tersebut korban dilarikan ke IGD Puskesmas Urfas, guna mendapatkan perawatan medis, dan setelah didiagnosa korban mengalami lecet di kedua kaki dan benturan di bagian kepala yang menyebabkan korban tewas,” terang Kamal.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa penyebab lakalantas tersebut adalah pelaku mengemudikan minibus dengan kecepatan tinggi dalam keadaan lelah dan mengantuk, sehingga lepas kendali dan menyebabkan kecelakaan tersebut.

“Akibat kejadian tersebut, pelaku inisial RRT langsung diamankan ke Mapolres Waropen bersama barang bukti, guna pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Kabid Humas.

Kabid Humas menambahkan atas kejadian tersebut kerugiannya ditaksir mencapai Rp 60 juta.

Ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan raya, untuk tetap berhati-hati, dan pengemudi juga wajib mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. **

 

banner 336x280