Terseret Arus Sungai Mile 28, 1 Korban Meninggal Dunia

Tim SAR gabungan saat melakukan pencarian korban. (Foto : SAR Timika)

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAInside.com, JAYAPURA – Dua warga pasangan suami istri dilaporkan hanyut terbawa arus sungai Mile 28 saat hendak menyeberang pada Senin (18/04/2022) malam.

Kedua korban atas nama Brenda Wenehan (18) dan suaminya Egiono Fatmil (23).

Kepala kantor pencarian dan pertolongan Timika George L.M. Randang, S.IP., M.A.P.  dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kejadian itu dilaporkan keluarga korban Selasa (19/04/2022) siang.

Diungkapkan, satu korban telah ditemukan atas nama Brenda Wenehan. Ia ditemukan di sekitar mile 25 dengan kondisi meninggal dunia.

Sementara, satu korban lainya hingga laporan diterima personil SAR Timika belum juga diketahui nasib dan keberadaannya.

“Menurut keterangan saksi bahwa korban diduga hanyut setelah berusaha menyeberangi sungai mile 28 untuk kembali pulang dari tempat pendulangan emas.

Keluarga korban telah berusaha melakukan pencarian dan pada Selasa siangnya sekitar pukul 12:00, istrinya ditemukan,” jelas Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika George L.M. Randang.

SAR Timika juga merespon cepat dengan langsung memberangkatkan tim SAR  gabungan menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian korban.

“Pencarian korban yang dipimpin langsung oleh Kasubsie Operasi dan Siaga SAR Timika Syahril, S.E. menggunakan 2 unit perahu karet,” katanya.

SAR gabungan, melakukan penyisiran pinggiran sungai dari lokasi kejadian di Mile 28 hingga Mile 21.

“Hingga sore hari pencarian belum juga membuahkan hasil. Direncanakan pencarian akan dilanjutkan besok pagi sesuai perhitungan dan evaluasi Operasi sar hari ini,” tutupnya. **