Terdakwa Demo Anti Rasisme Deiyai Menunggu Putusan Sela PN Nabire

Emanuel Gobay (kiri) Penasehat Hukum 9 Tedakwa kasus demo anti rasisme di Deiyai saat berada di PN Nabire mendampingi persidangan kliennya. (foto: istimewa)
banner 468x60

Oleh: Nethy DS |

PAPUAinside.com, JAYAPURA— Proses hukum terhadap 9 masyarakat sipil terkait kasus kerusuhan di Deiyai saat berlangsung demo anti rasisme yang menewaskan satu anggota TNI karena dibacok serta sembilan warga sipil tertembak kini sedang bergulir di PN Nabire.

banner 336x280

Ke-9 terdakwa tersebut kini sedang menunggu putusan sela Pengadilan PN Nabire yang seharusnya dibacakan pada sidang keempat Rabu (08/01/2020).

‘’Harusnya putusan sela hari ini 8 Januari 2020 namun karena tertunda maka diagendakan putusan sela dilaksanakan 14 Januari 2020 mendatang,’’ terang Pastor Santon Tekege yang juga activist human right kepada PAPUAinside.com.

Menurut Pastor Santon ke-9 terdakwa tersebut hanya dijadikan pelaku karena mereka adalah pimpinan aksi demo tolak rasisme pada 28 Agustus 2019 di halaman Kantor Bupati Deiyai.

Pastor Santon Tekege mengatakan, pembacokan terjadi karena adanya warga Yustinus Takimai (17) ditabrak oleh mobil TNI, massa lalu menyerang anggota TNI yang ada dalam mobil mengakibatkan seorang tewas dibacok.

Menurut Pastor Santon, selain korban pembacokan, dalam kerusuhan saat berlangsung demo antirasisme sembilan warga sipil juga menjadi korban penembakan.

‘’Akibat peristiwa itu, beberapa pemuda pimpinan aksi damai di Kantor Bupati Deiyai ditangkap dan diproses secara hukum, padahal mereka bukan pelaku penembakan maupun pembacokan,’’ jelas Pastor Santon kepada PAPUAinside.com, Rabu (08/02/2020).

Dikatakan jika ke 9 warga sipil tersebut dihukum sebagai pelaku maka proses hukumnya akan dipertanyakan.

Proses persidangan yang bergulir di PN Nabire sudah memasuki sidang keempat, dengan agenda putusan sela, namun pembacaan putusan yang diagendakan 8 Januari 2020 ditunda ke 14 Januari 2020.

Terkait situasi tersebut Pastor Santon berharap dukungan dan spirit dari masyarakat Papua. ‘’ Saya mohon dukungan dari berbagai pihak dalam proses persidangan bagi mereka ,9 orang pemuda ini. Kami juga mohon dukungan melalui doa dan spirit dari masyarakat Papua khususnya dari masyarakat Deiyai, Paniai, Dogiyai, Intan Jaya, dan Nabire,’’ harapnya.

Ke sembilan warga sipil yang menjalani proses persidangan di PN Nabire adalah Steven Pigai, Maikel Bukega, Yos Iyai, Yuven Pekei, Alex Pakage, Adreas Douw, Stefanus Goo, Melianus Mote dan Simon Petrus Ukago. **

 

 

banner 336x280