Tanpa Identitas Resmi, WNA Asal China Diserahkan ke Imigrasi Biak

WNA asal China China Yan Coweng (58) dan penerjemahnya Chanda (50) menaiki pesawat Trigana yang membawanya dari Bandara Stevanus Rumbewas Kamanap, Serui ke Bandara Frans Kaisiepo Biak, Rabu (28/11). (foto: Eman Betta)
banner 468x60

Oleh: Eman Betta |
PAPUAinside.com, SERUI— Seorang WNA asal China Yan Coweng (58) diterbangkan dari Bandara Stevanus Rumbewas Kamanap, Serui ke Bandara Frans Kaisiepo di Biak untuk selanjutnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Biak, Rabu (28/11).
Yan Coweng bersama translater Chandra (50) didampingi Mayor Inf. Agus Henang Widagdo, Rabu (27/11) dan Serda Doddi Bohang Koramil 1709/03 Waropen menggunakan pesawat trigana terbang ke Biak.
WNA Yan Coweng bersama trasnlaternya Chandra diamankan pada hari Minggu (24/11) di tempat peristirahatannya (basecamp) di Distrik Inggerus Kabupaten Waropen selanjutnya di bawah ke Kabupaten Yapen pada hari Selasa (26/11 ) menggunakan jalur laut.

WNA asal China dan diamankan Kodim Kodim 1709/YAWA karena berada di wilayah kerja Kodim Yawa tetapi tidak memiliki kartu identitas. (foto: Eman Betta)

Sebelumnya, tiga WNA lainnya Zhang Xiaoxuan (25 tahun), Wang Xiuxing (49 tahun) dan Xu Xuecheng (42 tahun) sudah dibawa ke Kantor Imigrasi di Biak karena juga tidak mempunyai kartu identitas saat berada di wilayah Negara Indonesia.
Penyerahan ketiga WNA itu dipimpin Kasi intel Korem 173/PVB Kolonel Inf.Arie Tri Hedhianto, didampingi Dandim 1709/Yawa Letkol Inf.Leon Pangaribuan dan diterima Kasi intelijen dan penindakan Kantor Imigrasi Biak, Henry Santos di Kantor Imigrasi Biak,Jalan Jenderal Sudirman Biak,Sabtu (23/11/2019), lalu.
Terkait proses hukum terhadap keempat WNA tersebut, dikatakan Mayor Agus Widagdo menjadi wewenang Kantor Imigrasi. ‘’Nanti dari pihak imigrasi saja yang memberikan keterangan,’’ singkatnya. **

banner 336x280