Tak Masuk DPA, Pengadaan Lampu Jembatan  Youtefa Dibatalkan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Girius One Yoman.(Foto: Ignas Doy).
banner 468x60

Oleh: Ignas Doy I

PAPUAInside.com, JAYAPURA— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, akhirnya  membatalkan pengadaan lampu hias warna –warni, untuk memperindah  di seputaran Jembatan  Youtefa, Distrik Abepura, Kota  Jayapura. Pasalnya, pengadaan lampu hias warna-warni  itu tak masuk dalam Dokumen  Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemprov Papua.

banner 336x280

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan  Ruang (PUPR) Provinsi Papua Girius One  Yoman, usai  Apel Gabungan di lingkungan Pemprov Papua di halaman kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Senin (09/10/2020).

Girius mengatakan, pihaknya semula Pemprov Papua merencanakan mendatangkan lampu hias warna-warni langsung dari pabriknya di Korsel.

“Kami sudah komunikasi dengan pihak pabrik lampu di  Korsel, ternyata sangat mahal,” katanya.

Menurutnya, walaupun pengadaan lampu di  Jembatan  Youtefa itu telah mencapai kesepatan antara  DPR Papua dan Pemprov Papua. Tapi  tak masuk dalam DPA.

“Akhirnya terpaksa dana kita kembalikan ke kas daerah,” tutur Girius. **

 

banner 336x280