Oleh: Ignas Doy I
PAPUAInside.com, JAYAPURA— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, akhirnya membatalkan pengadaan lampu hias warna –warni, untuk memperindah di seputaran Jembatan Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura. Pasalnya, pengadaan lampu hias warna-warni itu tak masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemprov Papua.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Girius One Yoman, usai Apel Gabungan di lingkungan Pemprov Papua di halaman kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Senin (09/10/2020).
Girius mengatakan, pihaknya semula Pemprov Papua merencanakan mendatangkan lampu hias warna-warni langsung dari pabriknya di Korsel.
“Kami sudah komunikasi dengan pihak pabrik lampu di Korsel, ternyata sangat mahal,” katanya.
Menurutnya, walaupun pengadaan lampu di Jembatan Youtefa itu telah mencapai kesepatan antara DPR Papua dan Pemprov Papua. Tapi tak masuk dalam DPA.
“Akhirnya terpaksa dana kita kembalikan ke kas daerah,” tutur Girius. **