Tahapan Pilkada di Pegubin Berlangsung Sesuai Jadwal

Intelektual asal Yahukimo Titus Lao Mohy S.Si.M.Si (foto; nethy ds/dokumen PAPUAInside.com)

Oleh: Nethy DS|

PAPUAInside.com, JAYAPURA— Proses tahapan Pilkada  di Kabupaten Pegunungan Bintang sampai saat ini tidak berubah meskipun ada laporan dari Pengacara Kandidat nomor 1 pasangan Spey Yan Birdana, ST, Si – Piter Kalakmabin, Amd ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Kandidat nomor 2 pasangan Costan Oktemka, SIP – Decky Deal, SIP

‘’Tahapan Pilkada di Kabupaten Pegunungan Bintang sesuai jadwal dan tidak terpengaruh pada laporan yang dilakukan pengacara kandidat nomor satu. Sebelum ada putusan dari Bawaslu, KPU tetap menjalankan tahapan sesuai jadwal,’’ terang Ketua KPU Pegunungan Bintang Titus L Mohi kepada PAPUAInside.com, Kamis (01/10/2020).

KPU, tegas Titus Mohi tidak bisa melakukan pembatalan atau mendiskulifikasi kandidat yang dilaporkan jika tidak direkomendasikan Bawaslu. ‘’Jadi KPU tetap pada aturan yang berlaku kalau ada saling lapor itu ranah Bawaslu yang akan menangani,’’ ujarnya.

Saat ini kata Lao, KPU Pegunungan Bintang dalam proses mempersiapkan  DPS (Daftar Pemilih Sementara) untuk ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Kampanye kedua kandidat juga sedang berlangsung sejak penetapan nomor urut. ‘’Sementara berlangsung sejak penetapan nomor urut tanggal 28 September 2020 lalu, ‘’ ujarnya.

Titus Mohi berharap masing-masing tim sukses menawarkan program kerja kandidat agar pemiih di Kabupaten Pegunungan Bintang bisa memilih pimpinan yang tepat.

‘’Tawarkan visi misi dan program kerja supaya menjadi referensi bagi pemilih pada tanggal 9 Desember 2020. Masyarakat harap fokus pada aktivitas masing-masing dengan bersama-sama memerangi info hoaks yang disebarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memperkeruh situasi kondisi kamtibmas di Pegunungan Bintang,’’ harapnya.

Juga mengimbau agar seluruh masyarakat di Pegubin menjaga situasi Pilkada tetap aman dan tenang agar pelaksanaan pemungutan suara untuk memilih pemimpin lima tahun ke depan bisa berlangsung lancar dan sukses.

Pilkada Pegunungan Bintang diikuti dua pasang kandidat, nomor urut 1 pasangan Spey Yan Birdana, ST, Si – Piter Kalakmabin didukung tiga Parpol, Golkar PAN  dan PBB dengan perolehan 5 kursi di DPRD Pegubin.

Kandidat nomor 2 pasangan Costan Oktemka, SIP – Decky Deal, SIP didukung 6 parpol, Demokrat, Nasdem, Gerindra, Hanura dan PKB dengan perolehan 20 kursi di DPRD Pegubin. **