PAPUAInside.com, JAYAPURA— YP pengedara Toyota Avanza diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan usai menabrak mobil petugas di ringroad, Selasa (21/06/2022).
Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru SH menjelaskan, mobil petugas sedang terparkir di ringroad karena sedang dilakukan olah TKP terhadap kasus tabrakan antara SPM Honda Tiger dan SPM Yamaha Vega pada Selasa dinihari yang mengakibatkan kedua pengendara tewas di tempat.
“Untuk diketahui, saat anggota melakukan olah TKP Lakalantas di lokasi kejadian, datang mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi PA 1932 AR yang dikemudikan YP kemudian menabrak mobil dinas milik petugas yang sedang parkir dalam keadaan lampu rotator menyala. Seketika itu pula YP bersama mobilnya langsung diamankan ke Mapolsek Jayapura Selatan,” ungkap Kapolsek.
Tabrakan terjadi karena YP mengaku panik melihat petugas yang mengira sedang dilakukan razia.
“Dimana menurut pengakuan YP, dirinya panik karena mengira sedang dilaksanakan razia atau swiping kemudian jadi kehilangan kendali dan menabrak mobil dinas lantas Polsek Jayapura Selatan,” terangnya.
Untuk korban kasus tabrakan dini hari kata Kapolsek satu jenazah sudah diambil keluarganya yaitu Mustakim sementara pengendara SPM Honda Tiger sampai saat ini belum diketahui identitasnya dan jenzahnya masih di RS Bhayangkara ** Subbag Humas Polresta Jayapura Kota)