Oleh: Faisal Narwawan|
PAPUAInside.com, JAYAPURA – Adhi Kurniawan Sanjaya (34), pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi PA 5128 JF meninggal dunia setelah menabrak hewan di Jalan Protokol Koya Barat, Distrik Muaratami, Selasa (2/11/2021) pagi.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas, melalui Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Kecelakaan berawal saat korban Adhi mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi dari arah Gapura Koya Barat kearah Polsek Muara Tami, ketika sampai di TKP dikagetkan dengan hewan / anjing yang menyeberang hingga kecelakaan tidak terhindarkan,” ungkap Kapolsek dalam keterangannya, Selasa.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ramela Koya Barat, namun pada pukul 07.58 WIT yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.
“Korban mengalami luka lecet pada bagian kepala, bahu kiri dan siku kiri, akibat benturan keras di kepala hingga mengeluarkan darah dari bagian hidung dan telinga korban,” pungkasnya.
“Untuk itu kami berpesan kepada setiap pengendara motor agar selalu berhati-hati dalam berkendara, utamakan keselamatan di jalan raya,” imbau Kapolsek.
Kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Lalu Lintas Polsek Muara Tami. **














