Oleh: Ignas Doy|
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Polres (Kepolisian Resor) Jayapura Kota akhirnya naik status menjadi Polrestabes (Kepolisian Resor Kota Besar), setelah disetujui pimpinan Polri.
Demikian disampaikan Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah) Papua Irjen (Pol) Paulus Waterpauw, usai menghadiri pertemuan Komisi I DPR RI, Forkopimda Provinsi Papua, DPR Papua dan tokoh masyarakat di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Dok V, Jayapura, Jumat (8/11).
“Kita sudah mendapat persetujuan, untuk Polrestabes dengan pangkat Komisaris Besar Polisi yakni Kota Jayapura. Jadi Polres Jayapura Kota sudah berubah status menjadi Polrestabes Kota Jayapura. Ini kita lagi mau menunjuk Pjs (Pejabat Sementara) sambil bergerak untuk pengisian pejabat,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya mengusulkan Polres Jayapura Kota, Polres Merauke dan Polres Biak menjadi Polrestabes, untuk mengimbangi levering dari pada TNI. Tapi disetujui baru Polrestabes Jayapura Kota.
Persyaratan untuk menjadi Polrestabes, kata Kapolda, hal ini dilihat dari jumlah penduduk ditambah dengan kwantitas dan kwalitas kejahatan, yang terjadi.
“Jayapura Kota sudah hampir dengan kota- kota besar lainnya di Indonesia,” terangnya.
Terkait peningkatan status Polres Jayapura Kota menjadi Polrestabes, Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas ditunjuk sebagai pejabat sementara (Pjs) Kapolresta Jayapura Kota.
Penunjukan tersebut berdasarkan telegram Kapolri No ST.3019/XI/ Kep/ 2019 tanggal 8 November 2019.
‘’AKBP Gustav Robby Urbinas, SH, SIK NRP 78020700 Kapolres Jayapura Kota Polda Papua diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kapolresta Kota Jayapura Polda Papua,’’ isi telegram tersebut. **