Stabilkan Harga Sembako, TPID Puncak Gelar Pasar Murah

PJ Bupati Puncak Ir Darwin Tobing membuka Gerakan Pasar Murah yang digelar Tim TPID. (foto: Diskominfo Puncak

PAPUAINSIDE.ID, ILAGA—Pemda Kabupaten Puncak melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Puncak menggelar Gerakan Pasar Murah di Ilaga, Jumat (19/04/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Puncak Ir. Darwin Tobing saat membuka Gerakan Pasar Murah mengatakan  kegiatan ini merupakan salah satu langka TPID untuk mengontrol harga sembako yang terbilang tinggi di Kabupaten Puncak. “Pelaksanaan pasar murah ini adalah salah satu upaya pemerintah membantu masyarakat mendapatkan sembako seperti ada beras, minyak goreng, micin, dan gula kopi dengan harga murah,’’ jelas Darwin Tobing.

Bahan-bahan yang di sediakan Dinas Ketapang dikemas dalam satu paket seharga Rp 100.000, yang isinya  beras 5 kg, gula pasir 1 kg, minyak goreng 1 liter, sarden kaleng 425 gram, garam 250 gram, micin 250 gram, kopi senang 200 gram, mie sedap soto 4 bungkus dan sabun cuci merek Daia 800 gram.

Dikatakan, pemerintah selalu meringankan beban masyarakat dengan program-program yang di atur di OPD-OPD, seperti Pasar Murah saat ini diatur Dinas Ketapang,  ada juga pembelian hasil bumi seperti sayur-sayur yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan, ada juga di Dinas Sosial berupa bantuan BLT.  

 “Pasar murah Kabupaten Puncak kami lakukan untuk masyarakat, dalam satu paket harganya bisa mencapai 450rb tapi kami (Dinas Ketapang) menjual dengan harga 100rb saja” Kata kepala Dinas Ketahanan Pangan Otto Alom S.Sos saat di wawancara setelah selesai kegiatan.

Kegiatan hari ini merupakan tahap pertama dari tiga tahap pelaksanaan pasar murah. ‘’Kegiatan ini tidak hanya di distrik Ilaga tapi juga di distrik Sinak dan Beoga. ini yang pertama dilakukan, selanjutnya akan dilakukan Juni dan tahap ketiga di bulan Desember. Kegiatan ini merupakan salah satu perwujudan dari Dana Otonomi Khusus, “ tambah Kadis Ketapang.

Paket sembako yang dibeli di Pasar Murah setara dengan harga Rp 450 ribu, namun Dinas Ketapang menjualnya dengan harga Rp 100.000.-

Tingginya harga barang di Kabupaten Puncak di sebabkan oleh tingginya harga ongkos kirim dari Timika, dimana pengirimannya hanya menggunakan transportasi udara.** (Diskominfo Puncak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *