Social Distancing di Papua, 762 Warga Biak dan Supiori Tertahan di Jayapura

Sejumlah warga Biak Numfor ditampung sementara di Asrama Mahasiswa Biak di Padang Bulan, Kota Jayapura, Rabu (29/04/2020). (Foto: Istimewa).

Oleh : Ignas Doy I

PAPUAInside.com, WAMENA—Sekitar 762 warga asal kabupaten Biak Numfor dan Supiori hingga kini masih tertahan di Jayapura, setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menerapkan pembatasan sosial atau social distancing, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Cenderawasih.

Kehadiran warga asal kabupaten Biak Numfor dan Supiori, untuk  ikut sejumlah acara yang digelar sepanjang bulan Maret  2020 lalu di Jayapura.

Masing-masing  upacara pelantikan Bintara Remaja Polri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jayapura tanggal 2 Maret 2020,  tes Calon Siswa Bintara Noken Polri di Papua tahun ajaran 2020, Wisuda Sarjana di Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, yang rencana tanggal 19 Maret 2020 tapi batal dan Sekolah Sepakbola (SSB) Biak, untuk ikut seleksi PON XX  di Jayapura.

Warga Biak dan Supiori rencananya ingin kembali daerahnya masing-masing. Tapi masih tertunda, karena Pemprov Papua dan Pemkab dan Pemkot di seluruh Papua menerapkan social distancing.

Staf Dewan Adat Biak (DAB) yang juga mantan anggota DPRD Biak Numfor periode 2014-2019, Adolf Baransano kepada PAPUAInside. com di Jayapura, Rabu (29/04/2020) mengatakan, warga Biak Numfor dan Supiori terpaksa menumpang terpisah-pisah di rumah kerabat-kerabatnya di kota Jayapura, kabupaten Jayapura, sebagian juga ada yang tinggal di kabupaten Keerom dan Koya.

Bahkan ada  yang ditampung di sejumlah asrama mahasiswa, yakni  di Asrama Biak  di Padang Bulan, Asrama Mahasiswa Supiori di Perumnas III Waena, Sentani, Koya, Dok 2, Polimak 1, 2, Argapura Pantai, APO, Pasir 2 dan lain-lain.

“Warga Biak dan Supiori yang belum  bisa pulang ke daerahnya, sebenarnya tak ada masalah terkait Covid-19. Tapi dengan tinggal berhari –hari, berminggu-minggu bulanan di Jayapura ini mereka terkendala masalah biaya hidup,” tegasnya.

Ia pun mengharapkan ada kebijakan dari Pemprov Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih, Kapolda Papua, Ketua Sinode Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Tanah Papua, Ketua Dewan  Adat Papua (DAP), Ketua DAB dan pihak-pihak terkait lainnya, termasuk Pemda Biak Numfor dan Supiori, untuk berkenan memulangkan mereka ke daerahnya masing-masing.

“Kami ingin sampaikan kepada Pemprov Papua, kami sedang berusaha menghimpun data masyarakat Biak dan Supiori yang bersebaran di kota Jayapura dan kabupaten Jayapura termasuk data visualnya,” tukasnya.

Karena itu, kata dia, pihaknya minta kepada Pemprov Papua dan pihak terkait lainnya, yang terlibat dalam kesepakatan kebijakan pembatasan sosial terkait Covid-19, agar ada kebijakan untuk membuka transportasi lokal di Papua, sebagaimana dilakukan beberapa daerah, seperti kabupaten Mimika.

Namun, tuturnya, pihaknya tetap mengikuti protokol penanganan Covid-19 di Provinsi Papua. **