Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA–Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib menyampaikan klarifikasi soal video viral dari Geneva, Swiss, yang beredar di WA Group dan Tiktok.
Demikian disampaikan Timotius kepada Papuainside.com melalui WhatsApp, Rabu (16/11/2022).
Timotius menjelaskan, setelah melihat percakapan dan flyer-flyer yang beredar baik di WA Group MRP maupun pada WA Group lainnya diluar yang cenderung tendensius.
Timotius mengatakan, ia secara pribadi ingin menanggapi bahwa:
(1) Ketua MRP diundang personal sebagai panelis dan difasilitasi (bukan menggunakan perjalanan dinas MRP) oleh pengundang, untuk mengikuti diskusi kritis sebagai masukan bagi Universal Periodic Review (UPR) di Geneva, Swiss.
Dikatakan UPR sendiri merupakan forum tukar-menukar pandangan sesama pemerintah dalam pemajuan dan perlindungan HAM, termasuk untuk penghormatan HAM Kelompok Penyandang Disabilitas.
Mekanisme UPR merupakan suatu kerjasama tinjau ulang 4 tahunan yang adil, dimana seluruh negara anggota PBB berkesempatan untuk dikaji ulang ataupun menjadi negara yang memberikan pandangan serta rekomendasi HAM-nya, termasuk Indonesia yang hadir diwakili Menlu Retno Marsudu dan rombongan.
(2) Peserta yang diundang menjadi panelis dalam diskusi kritis tersebut, bukan hanya Ketua MRP, tapi ada juga Beka Ulung Hapsara (Anggota Komnas HAM), Andy Yentriyani (Anggota Komnas Perempuan), Usman Hamid (Direktur Amnesty Internasional), Dr. Benny Giay (Dewan Gereja Papua), dan tokoh-tokoh lainnya.
(3) Terkait video singkat Ketua MRP yang beredar di WA Group dan Tiktok, menurutnya, adalah ekspresi keprihatinannya atas belum tuntasnya penegakan hukum atas pelanggaran HAM di Tanah Papua.
“Mari berpikir yang positif, supaya sehat jasmani, jiwa, dan akalnya untuk berkarya lebih banyak lagi bagi Indonesia, terlebih khusus bagi masyarakat orang asli Papua,” ujar Timotius. **














