Oleh: Faisal Narwawan I
PAPUAinside.id, JAYAPURA–Polda Papua hingga kini masih menunggu rekomendasi Bawaslu Papua, untuk memproses laporan adanya surat keterangan seorang calon anggota DPRK atas nama Samuel Fritsko Jenggu, yang digunakan salah satu calon wakil gubernur dalam tahapan pendaftaran Pilkada Papua 2024.
Hal ini disampaikan Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin melalui ponsel, Jumat (8/11/2024).
“Memang ada seorang calon anggota DPRK (pengangkatan), yang telah membuat laporan ke Polda Papua. Namun yang menjadi persoalan, ini merupakan kasus yang bersifat hukum khusus (lex specialis), sehingga kami masih tunggu Bawaslu Papua merekomendasikan kasus tersebut dilimpahkan Gakkumdu Papua atau ke Polda Papua karena diduga ada terjadi tindak pidana pemilu, maka kita akan proses sesuai hukum pidana,” kata Patrige.
Patrige menegaskan, sampai saat ini belum ada rekomendasi soal perkara itu, jika sudah ada tentu Polda akan memprosesnya segera. Tapi kalau tidak dilimpahkan ke kita (Polda) sebagai satu kasus tindak pidana pemilu, maka kami tidak akan memproses.
“Jadi memang sangat tipis sekali antara Lex specialis kasus khusus tindak pidana pemilu dengan pidana umum,” jelasnya.
Tudingan Netralitas Polri
Dengan adanya beberapa pernyataan yang mengatakan Polri tidak netral, karena akan memenangkan Paslon tertentu, Irjen Patrige mengatakan, penilaian itu sangat tidak dewasa, dan tidak profesional.
“Kenapa tidak menyebutkan saja langsung satuan mana, misalnya Polsek, Polres atau Polda mana yang dibilang tidak netral. Tapi kalau dibilang Polri berarti tidak hanya Polda Papua, tapi Polri yang ada di Indonesia. Meskipun begitu, dengan berbesar hati, kami (Polda) ingin mengatakan ini koreksi yang baik kepada kami, khususnya di Polda Papua,” ujarnya.
Papua Darurat
Soal hastag “Papua Darurat” yang berkembang luas di media sosial, Irjen Patrige menilai itu pernyataan yang mendiskreditkan Polda Papua.
“Kami bukan baru tahun ini melaksanakan pengamanan di TPS, tapi hampir setiap pelaksanaan Pemilu, dan memang itu sudah menjadi tanggung jawab kepolisian. Jadi kalau bilang tidak profesional, tidak netral itu sangat disayangkan,” ujarnya.
Bahkan soal netralitas, Patrige menantang mereka yang mengatakan Polri tidak netral.
“Silahkan datang ke saya dan tunjukkan bukti ketidaknetralan kami dimana. Tapi kalau mau tantang saya untuk menunjukkan netralitas, saya akan ambil langkah-langkah,” tegasnya.
Ia mengatakan, soal netralitas Polri, Kapolri telah mengeluarkan TR (surat perintah), yang mengarahkan jajaran polri, untuk tidak menangani tindak pidana yang melibatkan calon-calon kepala daerah.
“Jadi kalau mau bilang kami tidak netral itu sangat disayangkan, itu sangat jauh sekali. Banyak kasus-kasus hukum yang melibatkan kepala daerah, termasuk yang saat ini sedang mencalonkan diri dalam Pilkada gubernur, yang bisa saya angkat kasusnya,” katanya.
Relatif Kondusif
Saat ditanya soal kondisi keamanan di Papua, Irjen Patrige menyampaikan secara keseluruhan 29 Kabupaten 4 Provinsi relatif kondusif, walaupun ada beberapa gangguan di daerah tertentu.
“Meskipun ada beberapa gangguan keamanan di beberapa wilayah di Papua, tapi itu masih bisa kami tangani. Intinya, kami ingin pelaksanaan Pilkada di Papua berjalan aman dan lancar,” tandasnya. **














